KONTAN.CO.ID - AXA Financial Indonesia (AFI) memperkenalkan AXA Attania Link Syariah, solusi perlindungan jiwa dengan prinsip syariah yang memberikan manfaat proteksi yang fleksibel, lengkap, dan optimal serta fitur Wakaf yang dapat mengoptimalkan proteksi sekaligus memberikan kesempatan kepada Nasabah untuk dapat berbuat baik terhadap sesama. Dengan AXA Attania Link Syariah, Nasabah mendapatkan ketenangan pikiran dalam merencanakan masa depan dengan manfaat proteksi yang sesuai dengan kebutuhan. Peluncuran AXA Attania Link Syariah merupakan bukti dari komitmen perusahaan dalam melindungi Nasabah dimana produk unit link terbaru ini telah menerapkan peraturan dari Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI). AXA Attania Link Syariah memberikan perlindungan Terminal Illness dengan tambahan Manfaat Meninggal Dunia dan Kecelakaan selama Ibadah Haji/Umrah dengan alokasi investasi sejak tahun pertama. Niharika Yadav, Presiden Direktur AXA Financial Indonesia menjelaskan, “AXA Attania Link Syariah merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam memenuhi kebutuhan Nasabah untuk memiliki perlindungan jiwa dengan proteksi lengkap serta kelanjutan dari penerapan SEOJK Nomor 5 Tahun 2022.
AXA Financial Hadirkan AXA Attania Link Syariah, Asuransi Jiwa Unit Link Syariah
KONTAN.CO.ID - AXA Financial Indonesia (AFI) memperkenalkan AXA Attania Link Syariah, solusi perlindungan jiwa dengan prinsip syariah yang memberikan manfaat proteksi yang fleksibel, lengkap, dan optimal serta fitur Wakaf yang dapat mengoptimalkan proteksi sekaligus memberikan kesempatan kepada Nasabah untuk dapat berbuat baik terhadap sesama. Dengan AXA Attania Link Syariah, Nasabah mendapatkan ketenangan pikiran dalam merencanakan masa depan dengan manfaat proteksi yang sesuai dengan kebutuhan. Peluncuran AXA Attania Link Syariah merupakan bukti dari komitmen perusahaan dalam melindungi Nasabah dimana produk unit link terbaru ini telah menerapkan peraturan dari Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI). AXA Attania Link Syariah memberikan perlindungan Terminal Illness dengan tambahan Manfaat Meninggal Dunia dan Kecelakaan selama Ibadah Haji/Umrah dengan alokasi investasi sejak tahun pertama. Niharika Yadav, Presiden Direktur AXA Financial Indonesia menjelaskan, “AXA Attania Link Syariah merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam memenuhi kebutuhan Nasabah untuk memiliki perlindungan jiwa dengan proteksi lengkap serta kelanjutan dari penerapan SEOJK Nomor 5 Tahun 2022.