KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT AXA Financial Indonesia (AFI) masih dalam tahap mengkaji pembentukan Medical Advisory Board (MAB) atau Dewan Penasihat Medis (DPM). Sebelumnya, kewajiban membentuk DPM tertuang dalam Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan, tetapi SEOJK itu ditunda dan akan diubah ke dalam bentuk POJK yang direncanakan akan terbit pada awal tahun ini. Chief Health Officer AXA Financial Indonesia Yudhistira Dharmawata mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan akan membentuk Dewan Penasihat Medis secara sendiri atau gabungan dengan perusahaan asuransi lain.
AXA Financial Indonesia Masih Kaji Pembentukan Dewan Penasihat Medis
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT AXA Financial Indonesia (AFI) masih dalam tahap mengkaji pembentukan Medical Advisory Board (MAB) atau Dewan Penasihat Medis (DPM). Sebelumnya, kewajiban membentuk DPM tertuang dalam Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan, tetapi SEOJK itu ditunda dan akan diubah ke dalam bentuk POJK yang direncanakan akan terbit pada awal tahun ini. Chief Health Officer AXA Financial Indonesia Yudhistira Dharmawata mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan akan membentuk Dewan Penasihat Medis secara sendiri atau gabungan dengan perusahaan asuransi lain.
TAG: