KONTAN.CO.ID - JAKARTA. AXA Financial Indonesia meluncurkan AXA Wealth Protector. Produk asuransi ini memberikan kombinasi manfaat meninggal dunia dan manfaat dana tunai yang dapat digunakan untuk mempersiapkan perencanaan keuangan jangka panjang bagi nasabah. Presiden Direktur AXA Financial Indonesia Niharika Yadav mengatakan, AXA Wealth Protector merupakan asuransi dwiguna memberikan perlindungan optimal untuk memastikan tercapainya tujuan keuangan jangka panjang dilengkapi dengan manfaat meninggal dunia hingga 160% dari total premi setiap tahun. "Kemudian manfaat dana tunai hingga 140% dari total premi, pilihan masa perlindungan: 5 tahun atau 10 tahun dan masa pembayaran premi: 5 tahun atau 10 tahun," kata Niharika dalam keterangan resmi, Kamis (9/9).
AXA Financial Indonesia meluncurkan AXA Wealth Protector
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. AXA Financial Indonesia meluncurkan AXA Wealth Protector. Produk asuransi ini memberikan kombinasi manfaat meninggal dunia dan manfaat dana tunai yang dapat digunakan untuk mempersiapkan perencanaan keuangan jangka panjang bagi nasabah. Presiden Direktur AXA Financial Indonesia Niharika Yadav mengatakan, AXA Wealth Protector merupakan asuransi dwiguna memberikan perlindungan optimal untuk memastikan tercapainya tujuan keuangan jangka panjang dilengkapi dengan manfaat meninggal dunia hingga 160% dari total premi setiap tahun. "Kemudian manfaat dana tunai hingga 140% dari total premi, pilihan masa perlindungan: 5 tahun atau 10 tahun dan masa pembayaran premi: 5 tahun atau 10 tahun," kata Niharika dalam keterangan resmi, Kamis (9/9).