KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan asuransi jiwa yaitu AXA Financial Indonesia (AFI) meluncurkan Maestro Prestige Link, berupa produk asuransi unitlink yang bisa melindungi jiwa dan investasi nasabah yang berusia hingga 100 tahun. Produk asuransi ini menyasar konsumen dari kalangan menengah atas yang menginginkan investasi jangka panjang. “Oleh karena itu, untuk menjawab kebutuhan segmen ini, hari ini dengan bangga AXA Financial Indonesia memperkenalkan produk terbarunya yaitu Maestro Prestige Link,” kata Vincentius Wilianto, Direktur AXA Financial Indonesia ketika ditemui Kontan.co.id di Jakarta, Kamis (26/4). Asuransi unit link memberikan berbagai fasilitas perlindungan jiwa tambahan berupa manfaat santunan meninggal dunia. Pembayaran premi juga hanya perlu dilakukan sekali, dengan minimal pembayaran Rp 50 juta. Adapula tambahan 1% bonus investasi bagi nasabah setia pengguna AXA Finansial yaitu investasi selama 60 bulan terakhir dan diberikan sebagai penambahan unit, setiap lima tahun selama polis tersebut aktif.
AXA Indonesia luncurkan produk unitlink Maestro Prestige Link
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan asuransi jiwa yaitu AXA Financial Indonesia (AFI) meluncurkan Maestro Prestige Link, berupa produk asuransi unitlink yang bisa melindungi jiwa dan investasi nasabah yang berusia hingga 100 tahun. Produk asuransi ini menyasar konsumen dari kalangan menengah atas yang menginginkan investasi jangka panjang. “Oleh karena itu, untuk menjawab kebutuhan segmen ini, hari ini dengan bangga AXA Financial Indonesia memperkenalkan produk terbarunya yaitu Maestro Prestige Link,” kata Vincentius Wilianto, Direktur AXA Financial Indonesia ketika ditemui Kontan.co.id di Jakarta, Kamis (26/4). Asuransi unit link memberikan berbagai fasilitas perlindungan jiwa tambahan berupa manfaat santunan meninggal dunia. Pembayaran premi juga hanya perlu dilakukan sekali, dengan minimal pembayaran Rp 50 juta. Adapula tambahan 1% bonus investasi bagi nasabah setia pengguna AXA Finansial yaitu investasi selama 60 bulan terakhir dan diberikan sebagai penambahan unit, setiap lima tahun selama polis tersebut aktif.