KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) memberikan proteksi jiwa kepada sekitar 35.000 tenaga kesehatan yang tengah menangani kasus penyebaran virus corona (Covid-19). Hal ini dilakukan bersama PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) sebagai induk usaha perusahaan dan juga Kementerian BUMN. “Sebagai bentuk komitmen perusahaan yang bergerak dalam bidang asuransi jiwa, AXA Mandiri menyiapkan perlindungan asuransi jiwa bagi para tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan penanganan Covid-19 di Indonesia,” ujar Presiden Direktur AXA Mandiri Handojo G. Kusuma dalam keterangan tertulis pada Jumat (3/4). Asuransi yang disediakan untuk para tenaga kesehatan tersebut adalah produk asuransi jiwa kumpulan yang memberikan manfaat perlindungan jiwa jika tertanggung meninggal dunia termasuk disebabkan oleh Covid-19.
Axa Mandiri dan Bank Mandiri proteksi 35.000 tenaga kesehatan yang tangani Covid-19
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) memberikan proteksi jiwa kepada sekitar 35.000 tenaga kesehatan yang tengah menangani kasus penyebaran virus corona (Covid-19). Hal ini dilakukan bersama PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) sebagai induk usaha perusahaan dan juga Kementerian BUMN. “Sebagai bentuk komitmen perusahaan yang bergerak dalam bidang asuransi jiwa, AXA Mandiri menyiapkan perlindungan asuransi jiwa bagi para tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan penanganan Covid-19 di Indonesia,” ujar Presiden Direktur AXA Mandiri Handojo G. Kusuma dalam keterangan tertulis pada Jumat (3/4). Asuransi yang disediakan untuk para tenaga kesehatan tersebut adalah produk asuransi jiwa kumpulan yang memberikan manfaat perlindungan jiwa jika tertanggung meninggal dunia termasuk disebabkan oleh Covid-19.