KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT AXA Mandiri Financial Service (AXA Mandiri) sudah melakukan pendaftaran ulang produk unitlink ke regulator sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Direktur Kepatuhan AXA Mandiri Rudy Kamdani menyebutkan telah menerapkan ketentuan dalam SE OJK No. 5 tahun 2022. Ia bilang saat ini AXA Mandiri sudah masuk di fase akhir dalam serangkaian persyaratan persiapan penjualan sesuai aturan tersebut. “Kami optimistis kami dapat mengimplementasikannya sesegera mungkin,” ujar Rudi kepada Kontan, Rabu (15/2).
AXA Mandiri Telah Meregistrasi Produk Unitlink
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT AXA Mandiri Financial Service (AXA Mandiri) sudah melakukan pendaftaran ulang produk unitlink ke regulator sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Direktur Kepatuhan AXA Mandiri Rudy Kamdani menyebutkan telah menerapkan ketentuan dalam SE OJK No. 5 tahun 2022. Ia bilang saat ini AXA Mandiri sudah masuk di fase akhir dalam serangkaian persyaratan persiapan penjualan sesuai aturan tersebut. “Kami optimistis kami dapat mengimplementasikannya sesegera mungkin,” ujar Rudi kepada Kontan, Rabu (15/2).