AXA Sharia Life Sebut Keberagaman Produk Jadi Kunci Persaingan Pasca Spin-off



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai pangsa pasar aset industri asuransi syariah masih berkisar di angka 5% atau tepatnya 5,32% terhadap industri asuransi konvensional per Juni 2026.

Meski begitu, Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) menilai peluang industri asuransi syariah untuk memperluas pangsa pasar akan terbuka setelah proses spin-off Unit Usaha Syariah (UUS) dirampungkan.

Namun, konsekuensi dari UUS ini adalah bertambahnya pemain di industri asuransi syariah yang berpotensi menyebabkan makin padatnya persaingan antarpemain, termasuk kemungkinan adanya perang tarif.


Kendati demikian, Presiden Direktur PT AXA Sharia Life Insurance atau AXA Sharia Life, Bukit Rahardjo menilai bertambahnya pemain asuransi syariah pasca spin-off tidak serta-merta akan memicu perang tarif antarpemain.

Baca Juga: AXA Sharia Life: Banyaknya Asuransi Syariah Bisa Berdampak Positif bagi Industri

Menurutnya, persaingan industri saat ini lebih terlihat melalui keberagaman produk dan proposisi yang ditawarkan kepada masyarakat.

"Saya tidak melihat adanya perang tarif malah justru saya melihat adalah seluruh perusahaan malah justru menawarkan proposisi yang beragam," ujarnya saat ditemui langsung sesuai acara peresmian PT AXA Sharia Life Insurance di Jakarta, Jumat (18/9/2026).

Katanya, setiap perusahaan asuransi syariah menghadirkan penawaran yang berbeda sesuai dengan kebutuhan nasabah. Kondisi itu memberikan lebih banyak pilihan bagi masyarakat dalam menentukan produk perlindungan.

Baca Juga: Usai Spin-Off, AXA Sharia Life Insurance Bidik Pasar Menengah dan Gen Z

Selain itu, kebutuhan masyarakat bisa berbeda-beda termasuk berdasarkan kelompok usia dan generasi. Dengan begitu, sebagian nasabah mungkin membutuhkan layanan yang lebih cepat, sementara kelompok lainnya memiliki pertimbangan yang berbeda dalam memilih produk asuransi.

Keberagaman produk yang ditawarkan oleh setiap perusahaan asuransi syariah diharapkan bisa membantu memperluas ukuran pangsa pasar industri.

Dengan begitu, spin-off UUS tidak secara langsung mendorong kompetisi perang tarif, melainkan mendorong setiap perusahaan untuk berkompetisi secara sehat dengan menawarkan makin banyak pilihan produk.

Baca Juga: AXA Sharia Life Insurance Andalkan Kanal Keagenan untuk Distribusi Produk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News