JAKARTA. AXA Indonesia sudah menyusun sejumlah strategi untuk memasuki tahun 2017. Strategi disiapkan agar AXA bisa menjalankan beberapa aturan yang bakal berlaku di tahun depan. Benny Waworuntu Chief Corporate Affairs Officer AXA mengatakan, salah satu hal yang perlu AXA persiapkan adalah peraturan yang mengharuskan pemegang saham yang memiliki dua perusahaan asuransi wajib memenuhi ketentuan kepemilikan tunggal (single presence policy). Ketentuan ini akan mulai efektif pada Oktober tahun depan atau tiga tahun setelah terbitnya undang-undang perasuransian. Benny mengakui, saat ini pihaknya belum memutuskan cara yang akan dipakai untuk memenuhi ketentuan tersebut. Meski demikian, AXA sudah mengajukan skema kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk didiskusikan. "Namun secara internal prosesnya terus kami siapkan," kata dia, Selasa (20/12).
AXA siapkan opsi kepemilikan tunggal
JAKARTA. AXA Indonesia sudah menyusun sejumlah strategi untuk memasuki tahun 2017. Strategi disiapkan agar AXA bisa menjalankan beberapa aturan yang bakal berlaku di tahun depan. Benny Waworuntu Chief Corporate Affairs Officer AXA mengatakan, salah satu hal yang perlu AXA persiapkan adalah peraturan yang mengharuskan pemegang saham yang memiliki dua perusahaan asuransi wajib memenuhi ketentuan kepemilikan tunggal (single presence policy). Ketentuan ini akan mulai efektif pada Oktober tahun depan atau tiga tahun setelah terbitnya undang-undang perasuransian. Benny mengakui, saat ini pihaknya belum memutuskan cara yang akan dipakai untuk memenuhi ketentuan tersebut. Meski demikian, AXA sudah mengajukan skema kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk didiskusikan. "Namun secara internal prosesnya terus kami siapkan," kata dia, Selasa (20/12).