KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasangan ayah dan anak pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid (MRC) atau Riza Chalid dan Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023. Riza ditetapkan sebagai tersangka dalam pengumuman resmi Kejaksaan Agung per Kamis (10/07) menyusul Kerry yang telah lebih dulu ditetapkan tersangka pada Februari tahun ini. Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Abdul Qohar dalam konferensi pers terkait kelanjutan penetapan tersangka terkait korupsi Pertamina di Kantor Kejagung, mengatakan bahwa Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Merak (OTM) telah melakukan perbuatan melanggar hukum dengan tersangka HB, tersangka AN dan tersangka GRJ.
Ayah-Anak Broker Minyak dalam Pusaran Kasus Korupsi Pertamina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasangan ayah dan anak pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid (MRC) atau Riza Chalid dan Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023. Riza ditetapkan sebagai tersangka dalam pengumuman resmi Kejaksaan Agung per Kamis (10/07) menyusul Kerry yang telah lebih dulu ditetapkan tersangka pada Februari tahun ini. Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Abdul Qohar dalam konferensi pers terkait kelanjutan penetapan tersangka terkait korupsi Pertamina di Kantor Kejagung, mengatakan bahwa Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Merak (OTM) telah melakukan perbuatan melanggar hukum dengan tersangka HB, tersangka AN dan tersangka GRJ.
TAG: