Ayin belum tampak hadiri pemeriksaan



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan terpidana suap kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, Artalita Suryani, terkait kasus dugaan suap Buol. Artalita alias Ayin akan diperiksa sebagai saksi untuk salah satu tersangka kasus dugaan suap Buol, Yani Anshori. Ayin sekiranya akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Juru Bicara KPK Johan Budi SP menjelaskan bahwa pemeriksaan atas Ayin dalam kapasitasnya dari pihak swasta. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YA (Yani Anshori)," ungkap Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/7). Johan menyebut, Ayin diperiksa sebagai saksi karena yang bersangkutan diduga mendengar, melihat dan atau juga mengetahui mengenai kasus dugaan ini. Selain itu juga, lanjut Johan, pemeriksaan terhadap Ayin adalah karena kepakaran yang bersangkutan. "Yang bersangkutan kami minta keterangannya karena informasi yang dibutuhkan oleh KPK," kata Johan. Meski begitu, berdasarkan pantauan KONTAN, Ayin hingga saat ini belum nampak hadir di Gedung KPK bilangan Kuningan, Jakarta Selatan. Selain Ayin, KPK juga akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah nama lainnya sebagai saksi. Ayin diduga memiliki perkebunan kelapa sawit di Buol, Sulawesi Tengah. Di tempat yang sama dengan perkebunan milik perusahaan Hartati Murdaya. Pemerikaan saksi itu pun diketahui berasal dari pemerintahan daerah Kabupaten Buol dan juga dari pihak perusahaan PT Handaya Inti Plantation. Mereka yakni Asisten Pemkab Buol, Amir Togila dan Kepala Kantor BPN Kabupaten Buol, Haryoni Saroso Tak hanya itu, dua nama karyawan dari perusahaan milik Hartati Murdaya yakni PT Handaya Inti Plantation juga akan dimintai keterangannya sebagai saksi. Mereka diketahui bernama Bambang AS dan Ruth Arifiany. "Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi," ucap Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Djumyati P.