KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II akan kembali melaksanakan lelang Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari barang gratifikasi. Terkait hal ini, ada beberapa yang perlu Anda catat. Berdasarkan keterangan yang diterima Kontan.co.id, pelaksanaan lelang akan dilakukan melalui Aplikasi Lelang Internet (E-Auction) dengan cara penawaran tertutup (closed bidding) di website https://www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id. Kemudian, pembukaan penawaran lelang oleh Pejabat Lelang dilakukan pada Senin, 16 Oktober 2017 pukul 14.00 dan 15.00 waktu server (sesuai WIB). Keterangan selengkapnya dapat dilihat pada Pengumuman Lelang Nomor 23/KN/2017 dan Nomor 24/KN/2017 atau di website https://www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id.
Ayo bersiap ikut e-lelang barang gratifikasi!
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II akan kembali melaksanakan lelang Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari barang gratifikasi. Terkait hal ini, ada beberapa yang perlu Anda catat. Berdasarkan keterangan yang diterima Kontan.co.id, pelaksanaan lelang akan dilakukan melalui Aplikasi Lelang Internet (E-Auction) dengan cara penawaran tertutup (closed bidding) di website https://www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id. Kemudian, pembukaan penawaran lelang oleh Pejabat Lelang dilakukan pada Senin, 16 Oktober 2017 pukul 14.00 dan 15.00 waktu server (sesuai WIB). Keterangan selengkapnya dapat dilihat pada Pengumuman Lelang Nomor 23/KN/2017 dan Nomor 24/KN/2017 atau di website https://www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id.