JAKARta. Produk reksadana syariah bakal lebih bervariasi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis aturan yang membolehkan reksadana memutar minimal 85% dana kelolaan pada surat utang syariah alias sukuk. Aturan ini tercantum dalam Peraturan OJK No. 19/POJK.04/2015 tentang penerbitan dan persyaratan reksadana syariah. Uniknya, reksadana berbasis sukuk ini memungkinkan manajer investasi menempatkan seluruh dana kelolaan hanya pada satu sukuk alias single sukuk. Ini berbeda dengan reksadana pendapatan tetap syariah, yang hanya boleh memutar maksimal 10% dana kelolaan pada satu sukuk. Aset dasar reksadana berbasis sukuk juga beragam.
Ayo, cicipi jenis reksadana yang baru
JAKARta. Produk reksadana syariah bakal lebih bervariasi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis aturan yang membolehkan reksadana memutar minimal 85% dana kelolaan pada surat utang syariah alias sukuk. Aturan ini tercantum dalam Peraturan OJK No. 19/POJK.04/2015 tentang penerbitan dan persyaratan reksadana syariah. Uniknya, reksadana berbasis sukuk ini memungkinkan manajer investasi menempatkan seluruh dana kelolaan hanya pada satu sukuk alias single sukuk. Ini berbeda dengan reksadana pendapatan tetap syariah, yang hanya boleh memutar maksimal 10% dana kelolaan pada satu sukuk. Aset dasar reksadana berbasis sukuk juga beragam.