JAKARTA. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bekerja sama dengan 29 kabupaten di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) membuka kesempatan bagi Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) pasca Program Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (SM-3T) untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Formasi ini dibuka khusus bagi para lulusan PPG setelah mengikuti program SM-3T untuk diangkat sebagai CPNS di daerah dengan jabatan tenaga fungsional guru. Dalam siaran yang dapat diakses melalui www.kemdikbud.go.id itu disebutkan, para pelamar yang lulus akan ditempatkan di salah satu dari 29 kabupaten, di antaranya Kabupaten Aceh Singkil, Flores Timur, Alor, Kupang, Raja Ampat, Sorong, Manokwari, Rote Ndao, dan Sumba Timur. "Pendaftaran dibuka untuk mengisi 1.000 lowongan formasi untuk kebutuhan tenaga pendidik di daerah 3T tersebut,” jelas siaran pers tersebut seraya ditambahkan, pelamar dapat mendaftar maksimal tiga pilihan kabupaten, dengan ketentuan jabatan yang dilamar tersedia pada kabupaten lainnya, dan urutan pilihan menyatakan urutan prioritas lamaran.
Ayo, Kemendikbud buka lowongan 1000 CPNS guru
JAKARTA. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bekerja sama dengan 29 kabupaten di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) membuka kesempatan bagi Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) pasca Program Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (SM-3T) untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Formasi ini dibuka khusus bagi para lulusan PPG setelah mengikuti program SM-3T untuk diangkat sebagai CPNS di daerah dengan jabatan tenaga fungsional guru. Dalam siaran yang dapat diakses melalui www.kemdikbud.go.id itu disebutkan, para pelamar yang lulus akan ditempatkan di salah satu dari 29 kabupaten, di antaranya Kabupaten Aceh Singkil, Flores Timur, Alor, Kupang, Raja Ampat, Sorong, Manokwari, Rote Ndao, dan Sumba Timur. "Pendaftaran dibuka untuk mengisi 1.000 lowongan formasi untuk kebutuhan tenaga pendidik di daerah 3T tersebut,” jelas siaran pers tersebut seraya ditambahkan, pelamar dapat mendaftar maksimal tiga pilihan kabupaten, dengan ketentuan jabatan yang dilamar tersedia pada kabupaten lainnya, dan urutan pilihan menyatakan urutan prioritas lamaran.