KONTAN.CO.ID - Setelah pelaksanaan vaksinasi anak rentang usia 12-17 tahun, pemerintah akan memperluas program vaksin Covid-19 untuk anak-anak usia 6-11 tahun. Hal ini menyusul keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang telah mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 Sinovac untuk anak-anak usia 6-11 tahun. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menggodok rencana terkait prosedur pelaksanaan vaksin Covid-19 untuk anak 6-11 tahun. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menargetkan program vaksin Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun itu bisa dilaksanakan pada awal 2022. Untuk vaksinasi ini, Kemenkes tengah menyiapkan tiga jenis vaksin Covid-19. Yani, Sinovac, Sinopharm dan Pfizer. Jika menilik pengalaman selama pandemi ini, tak dipungkiri, penularan Covid-19 terhadap anak terus terjadi. Bahkan, saat terjadi tingkat angka penularan tinggi, penularan pada anak-anak juga ikut menunjukkan tren kenaikan.
Ayo siapkan anak untuk segera vaksin Covid-19!
KONTAN.CO.ID - Setelah pelaksanaan vaksinasi anak rentang usia 12-17 tahun, pemerintah akan memperluas program vaksin Covid-19 untuk anak-anak usia 6-11 tahun. Hal ini menyusul keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang telah mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 Sinovac untuk anak-anak usia 6-11 tahun. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menggodok rencana terkait prosedur pelaksanaan vaksin Covid-19 untuk anak 6-11 tahun. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menargetkan program vaksin Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun itu bisa dilaksanakan pada awal 2022. Untuk vaksinasi ini, Kemenkes tengah menyiapkan tiga jenis vaksin Covid-19. Yani, Sinovac, Sinopharm dan Pfizer. Jika menilik pengalaman selama pandemi ini, tak dipungkiri, penularan Covid-19 terhadap anak terus terjadi. Bahkan, saat terjadi tingkat angka penularan tinggi, penularan pada anak-anak juga ikut menunjukkan tren kenaikan.