KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah meresmikan implementasi program mandatori biodiesel 50% atau B50 pada Rabu (1/7/2026) besok dipastikan bakal mendongkrak serapan minyak sawit mentah domestik. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menyebut, pasar utama penyerapan produk hilir kelapa sawit tersebut masih sangat bergantung pada kebijakan wajib instansi pelat merah. Ketua Umum Gapki, Eddy Martono mengungkapkan, peta serapan pasar bahan bakar nabati di dalam negeri sejauh ini masih digerakkan oleh penugasan pemerintah.
Baca Juga: Harga LNG Turun, Industri Baja Minta Pasokan HGBT Tetap Terjaga "Kalau pasar biodiesel di Indonesia Pertamina karena mandatory," ujarnya kepada Kontan Selasa (30/6/2026). Eddy menjelaskan, lonjakan volume kebutuhan minyak sawit untuk program ini terjadi seiring dengan peningkatan kadar campuran dari regulasi sebelumnya. Kendati begitu, ia tak merinci daftar korporasi yang menyuplai pasokan komponen campuran tersebut. Di samping itu, Eddy memperkirakan, volume kebutuhan pasokan minyak kelapa sawit atau
fatty acid methyl ester (FAME) ke depan akan langsung bergerak positif. "Dengan kenaikan mandatory dari B40 ke B50 otomatis permintaan Fame naik," tambahnya. Mengenai proyeksi volume serapan untuk mendukung kebijakan baru ini, pelaku usaha hulu sawit mengaku telah mengantongi estimasi kebutuhan total bahan baku sepanjang tahun berjalan. Menurut Eddy, lonjakan permintaan komoditas tersebut dipastikan bakal menyerap jutaan ton produksi perkebunan sawit nasional. "Kalau kebutuhan bahan baku CPO tahun ini sekitar 1,74 juta ton," pungkasnya. Sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi menyebutkan, secara peta industri, pasokan mandatori ini sejatinya dikuasai oleh dua entitas raksasa, sementara porsi sisanya terbagi ke dalam puluhan perusahaan swasta skala menengah.
Baca Juga: Jaya Sukses (RISE) Gelontorkan Rp 57,58 Miliar Akuisisi Lahan Industri di Sumsel "Blendingnya kan ada 30 perusahaan Badan Usaha Bahan Bakar Minyak (BU BBM), dua itu yang paling besar alokasinya kan Pertamina dan AKR, yang lain itu sekitar 30% jadi dua itu sudah memakan 70% share ya," katanya saat ditemui di Jakarta, Kamis (25/6/2026). Eniya mengatakan, proses peralihan dari B40 ke B50 tidak langsung berjalan penuh pada hari peluncuran yang dijadwalkan besok. "Konsepnya adalah di mulai mandatorinya per 1 Juli, lalu poin yang kedua adalah masa transisi ditetapkan 3 bulan," katanya. Eniya mengungkapkan, kelonggaran waktu tersebut diberikan guna memberikan kesempatan bagi badan usaha bahan bakar minyak (BU BBM) dalam membersihkan sisa pasokan terdahulu. "Masa transisi tuh apa? Satu, menghabiskan stok, yang kedua kalau masih ada di kilang-kilang itu tersedia B40, kalau di situ pun mau di
blending dengan B-50 kan pastinya nanti spesifikasinya sedikit berbeda, tapi pasti di atas 40% jadi spesifikasi ini kita berikan masa transisi lah pasti di atas 40% tetapi nanti lambat laun menuju 50%," terangnya.
Dia bilang, sejauh ini, perusahaan telah berkomitmen untuk mempercepat penyerapan sisa stok komoditas B40 agar target pemanfaatan bahan bakar nabati anyar tersebut bisa optimal.
Baca Juga: HKI Usul Dewan Kawasan Industri Diberi Kewenangan Selesaikan Hambatan Investasi "Pertamina berjanji menghabiskan semua stok clear di 2 bulan. Terus ada perusahaan kan yang mem-blending biodiesel itu bukan cuma Pertamina," tandasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News