KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi meluncurkan kebijakan mandatori Biodiesel-50 (B50) mulai Rabu (1/7/2026). Kebijakan bahan bakar campuran 50% minyak nabati berbasis kelapa sawit dan 50% Solar ini menuai respons. Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi mengapresiasi langkah ini sebagai upaya menekan impor BBM, menghemat devisa, dan meningkatkan nilai tambah industri kelapa sawit dalam negeri. "Terlepas dari berbagai kekurangan, kebijakan mandatori B50 patut diapresiasi," ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (1/7/2026).
B50 Resmi Diluncurkan, Pengamat Beberkan Untung Ruginya Bagi Ekonomi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi meluncurkan kebijakan mandatori Biodiesel-50 (B50) mulai Rabu (1/7/2026). Kebijakan bahan bakar campuran 50% minyak nabati berbasis kelapa sawit dan 50% Solar ini menuai respons. Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi mengapresiasi langkah ini sebagai upaya menekan impor BBM, menghemat devisa, dan meningkatkan nilai tambah industri kelapa sawit dalam negeri. "Terlepas dari berbagai kekurangan, kebijakan mandatori B50 patut diapresiasi," ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (1/7/2026).
TAG: