B737 MAX-8 dilarang terbang, Lion belum hentikan pemesanan



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Hingga saat ini, pesawat tipe B737 MAX-8 yang beroperasi di Indonesia dilarang terbang untuk sementara (temporary grounded). Meski begitu, Lion Group belum berencana menghentikan pemesanan atau mengganti tipe pesawat yang dipesan dengan tipe pesawat lain.

"Belum sampai keputusan seperti itu [mengalihkan pesanan ke tipe pesawat lain]. Lebih baik kita menjaga hubungan baik dengan semua pihak," ujar Managing Director Lion Air Group Daniel Putut Kuncoro Adi, Jumat (1/11).

Baca Juga: Kemenhub: Pengoperasian B737 MAX-8 masih menunggu hasil sertifikasi

Menurut Daniel, pihaknya masih mengikuti prosedur yang ada dan menunggu seperti apa perkembangan perbaikan yang dilakukan oleh Boeing ke depannya. 

Daniel menerangkan, pihaknya memesan pesawat tipe ini sekitar 220 unit, dimana 11 unit sudah diterima Lion, tetapi sampai saat ini yang tersisa hanya 10 lantaran kecelakaan JT-601 yang terjadi tahun lalu.

Lebih lanjut, Daniel mengatakan, pihaknya sudah menghitung berapa besar kerugian yang dialami oleh Lion Air. Kerugian yang dialami pun sudah disampaikan kepada Boeing. Sayangnya, Daniel enggan menyebutkan nilai kerugian tersebut.

Baca Juga: Baru 75 ahli waris korban JT-610 terima ganti rugi, ini alasan Lion Air

Meski begitu, Daniel pun mengatakan Boeing sudah setuju untuk memberikan kompensasi atas berbagai kerugian yang dialami oleh Lion Air. "Kami sudah komunikasikan dan pihak pembuat pesawat sudah beritikad baik untuk memberikan kompensasi," ujar Daniel.

Dia mengatakan, kompensasi tersebut berwujud pemberian pelatihan, perawatan, ganti rugi karena kehilangan keuntungan baik untuk pesawat yang dilarang terbang dan pesawat yang masih dalam proses pemesanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli