Baasyir: Haram membom mesjid



JAKARTA. Sejumlah kecaman datang atas terjadinya ledakan bom di Mesjid Attaqwa Polresta Cirebon. Tak terkecuali tersangka dugaan terorisme Abubakar Baasyir.Baasyir menilai, pemboman yang dilakukan saat shalat Jumat tersebut merupakan tindakan haram. "Itu perbuatan orang kafir," katanya, Jumat (15/4).Ketua DPR Marzuki Alie juga mengutuk keras aksi bom bunuh diri di Cirebon tersebut. Menurutnya, kejadian yang dilakukan di dalam tempat ibadah Islam itu bisa menimbulkan keributan antar umat beragama. "Perbuatan terkutuk apalagi dilakukan dalam masjid saat sholat itu bisa menimbulkan berbagai pendapat. Bisa salah pengertian agama ini. Ini sangat terkutuk," ujar Marzuki.Wakil Ketua Dewan Pembina Demokrat itu mendesak polisi segera mengungkapkan perbuatan laknat tersebut. Ia menegaskan Kepolisan tetap harus menyelesaikan kasus bom yang tengah mendera.Seperti yang kita ketahui, bom bunuh diri meledak pukul 12.35 WIB, siang ini, di dalam Masjid di Mapolresta, Cirebon, tepat ketika shalat Jumat. Bom di Cirebon itu telah melukai 28 orang termasuk Kapolres Cirebon Ajun Komisari Besar Polisi (AKBP) Herukoco. Sedangkan, pelaku bom bunuh diri itu tewas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can