Babak baru divestasi Freeport, kini Inalum intensif berunding dengan Pemda Papua



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) tengah melakukan perundingan dengan Pemerintah Provinsi Papua secara intensif. Hal ini guna mencapai kata sepakat atas skema pembagian saham yang nanti akan dibentuk secara bersama-sama dalam waktu dekat. Namun suasana rapat yang dihadiri Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Inalum dan Pemda Papua sedikit memanas.

Dalam laman www.papua.go.id menyebutkan bahwa pemerintah Provinsi Papua menolak Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bentukan PT. Inalum yang belakangan diketahui sudah dimiliki oleh PT. Freeport Indonesia (PTFI). BUMD itu, menjadi salah satu poin yang ditolak Gubernur Papua Lukas Enembe, menanggapi beberapa keterangan yang termuat dalam proposal yang diajukan PT Inalum, terkait dengan divestasi 51,23% saham PT. Freeport Indonesia. Nama dari BUMD itu adalah PT Indocopper Investama (PTII).

“Perusahan PT. Indocopper Investama  itukan sebelumnya dimiliki Aburizal Bakri yang kemudian dibeli oleh PT Freeport Indonesia. Sehingga jika Inalum menyodorkan proposal itu, maka sudah tak sesuai kesepakatan sebelumnya,” terang Gubernur Papua, Lukas Enembe yang menyampaikan penolakan secara terbuka di Timika, usai melakukan pertemuan dengan Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Kementerian ESDM dan PT Inalum, Kamis (23/11).


Gubernur Enembe mengatakan, pertemuan tersebut sebenarnya tindaklanjut dari pembahasan dengan pihak terkait di Jakarta, pada 12 November 2018 lalu. Sehingga melalui pertemuan ini diharapkan ada progres dari PT Inalum untuk menyepakati pembentukan, BUMD yang bakal menangani 10 persen saham bagi Provinsi Papua. 

“Bahkan Pemprov Papua kan sudah menyiapkan nama BUMD dan sudah diserahkan kepada Menteri Keuangan sejak beberapa waktu lalu. Tetapi, kesepakatan tersebut ternyata diganti dengan tiba-tiba oleh PT. Inalum. Dimana mereka datang dengan proposal yang disodorkan dengan nama perusahaan daerah PT. Indocopper Investama,” jelas Lukas. Sayangnya, Kontan.co.id belum berhasil melakukan konfirmasi ke Gubernur Papua Lukas Enembe atas berita di laman www.papua.go.id tersebut.

Beda versi dengan laman www.papua.go.id, kabar yang sampai ke Kontan.co.id malah sebaliknya, rapat memanas itu lantaran Pemda Papua ingin bekerjasama dengan pihak swasta untuk mengelola 10% saham yang diberikan pemerintah itu. Padahal, sebelumnya Pemda Papua sudah sepakat digendong Inalum untuk mengelola 10% saham itu.

Perlu diketahui jiuga untuk mendapatkan 10% itu maka Pemprov Papua dan Pemkab Mimika harus membayar US$ 850 juta. Dalam pembayaran itu Pemda Papua tak perlu membayar dimuka melainkan ditalangi oleh Inalum dan nanti pembayarannya berasal dari hasil deviden yang dicicil. Skema menggendong itulah yang belakangan malah ditolak Pemda Papua sehingga proses perundingan dan rapat antara Pemda Papua dan Inalum di Papua dua hari ini belum selesai.

Bahkan, Pemprov Papua menginginkan perubahan struktur saham dari yang sebelumnya hanya mendapat 30% kini ingin mendapatkan 40%, sedangkan Pemkab Mimika tetap ngotot menginginkan 70% dari 10% saham hasil divestasi 51,23% saham Freeport Indonesia yang diberikan pemerintah. Sayangnya Kontan.co.id sudah menelepon Gubernur Papua Lukas Enembe tetapi belum dijawab. Kontan.co.id masih terus menelepon dan menghubungi beberapa pihak terkait soal kabar kerjasama Papua dengan swasta dan perseteruan antara Pemkab Mimika.

Dikonfirmasi soal itu, Head of Corporate Communication Inalum Rendi A. Witular pihaknya sangat paham apa yang disampaikan oleh Gubernur Papua sehingga pihaknya akan duduk bersama lagi untuk menjelaskan kembali dan mencari jalan keluar yang terbaik. "Kami akan menunggu kesepakatan antara Pemda Papua dan Pemda Mimika mengenai struktur kepemilikan saham dalam perusahaan patungan yang akan dibentuk mereka," ungkap dia ke Kontan.co.id, Jumat (23/11).

Dia menjelaskan, struktur yang saat ini diusulkan adalah struktur yang lazim dan sudah mempertimbangkan semua aspek termasuk aspek perpajakan yang lebih efisien bagi semua pemegang saham.

"Mengenai nama perusahaan yang akan dibentuk bersama antara Pemda Papua dan Pemda Mimika, kami pasti setuju, apapun namanya. Nama Indocopper yang disebut Pak Gubernur Papua tentu akan kita sesuaikan setelah kita bersama sudah efektif sebagai pemegang saham. Saat ini Indocopper memegang 9.36% Saham Freeport," ujarnya.

Seperti diketahui, skema pembagian saham sesuai dengan kesepakatan terlebih dahulu adalah pembagian 10% saham untuk daerah itu akan dilakukan dengan skema joint venture (JV) antara Inalum dan Pemda Papua. Yakni melalui PT Indocopper Investama (PTII) yang 100% telah dibeli oleh Inalum dari tangan Freeport-Mc Moran Inc (FCX) dan International Support LLC.

PTII ini direncanakan akan memiliki 25% saham PTFI secara keseluruhan. Dari 25% saham PTII itu, 60%-nya akan dimiliki oleh Inalum, sedangkan 40%-nya adalah milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Papua. Adapun, BUMD Papua ini dimiliki 70% sahamnya oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, dan 30%-nya milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.

Alhasil, jika dikalkulasikan, 40% kepemilikan BUMD Papua dalam 25% saham PTII itu setara dengan 10% dari total keseluruhan saham di PTFI. Dengan rincian 7% saham dimiliki oleh Pemkab Mimika, dan 3% untuk Pemprov Papua.

Dengan demikian, pembagian saham di PTFI nantinya akan menggunakan skema sebagai berikut: 48,8% saham dimiliki oleh FCX dan 51,2% saham milik Inalum. Dari jumlah saham mayoritas itu, 26,2% akan dimiliki langsung oleh Inalum, dan 25%-nya dimiliki oleh PTII, dimana Pemda/BUMD Papua akan memiliki 10% saham PTFI secara keseluruhan lewat 40% kepemilikannya di PTII ini.

Namun, Pemda/BUMD Papua tak gratis memiliki 10% saham tersebut. Pasalnya, Inalum akan memberikan pinjaman kepada BUMD sebesar US$ 850 juta yang dijaminkan dengan saham 40% PTII, dimana cicilan pinjamannya akan dibayarkan dengan dividen PTFI yang akan didapatkan oleh BUMD, dengan catatan bahwa dividen tersebut tidak akan digunakan sepenuhnya untuk membayar cicilan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini