KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan segera menghapus sekitar 40 peraturan menteri (Permen) yang menghambat investasi. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Pencabutan Permen menjadi instruksi presiden dalam rapat terbatas mengenai investasi. "Presiden menginstruksikan kepada seluruh menteri sampai akhir Desember sekurang-kurangnya mencabut 40 Permen yang menghambat kemudahan investasi," ujar Pramono di Kantor Presiden, Kamis (21/11). Baca Juga: Jokowi minta benahi masalah sampah di kawasan pariwisata
Babat hambatan investasi, 40 peraturan menteri akan dicabut
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan segera menghapus sekitar 40 peraturan menteri (Permen) yang menghambat investasi. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Pencabutan Permen menjadi instruksi presiden dalam rapat terbatas mengenai investasi. "Presiden menginstruksikan kepada seluruh menteri sampai akhir Desember sekurang-kurangnya mencabut 40 Permen yang menghambat kemudahan investasi," ujar Pramono di Kantor Presiden, Kamis (21/11). Baca Juga: Jokowi minta benahi masalah sampah di kawasan pariwisata