Babel setop bantuan uang untuk koperasi



PANGKALPINANG. Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghentikan bantuan dalam bentuk dana cash kepada koperasi. Hal itu dilakukan untuk mencegah keberadaan koperasi musiman di wilayah tersebut.

"Kami menilai bantuan uang ini memicu keberadaan koperasi musiman," kata Sekretaris Dinas UMKM dan Koperasi Provinsi Kepulauan Babel Jon Tuhadi Saragih di Pangkalpinang, Jumat (3/3).

Jon menjelaskan, bantuan pemberdayaan koperasi tahun ini berbentuk pelatihan, barang dan jasa guna meningkatkan daya saing serta kemandirian koperasi dalam mengelola usahannya. "Selama ini ada kelompok masyarakat membentuk koperasi hanya ingin mendapatkan bantuan uang untuk kepentingan pribadi," ujarnya.


Ia mengatakan, saat ini, bantuan dana hanya disalurkan kepada lembaga swadaya masyarakat, keagamaan dan panti asuhan, yayasan dan sosial. "Bantuan dana ini diberikan kepada koperasi, apabila mereka berprestasi. Dana bantuan ini hanya sebagai penghargaan kepada koperasi yang telah membawa nama baik daerah ke tingkat nasional dan internasional," papar Jon.

Menurutnya, keberadaan koperasi musiman dapat mengganggu dan merugikan koperasi lainnya. "Kami menduga ratusan koperasi yang tidak aktif di daerah ini merupakan koperasi musiman yang hanya mengharapkan bantuan dana dari pemerintah daerah," ujarnya.

Jumlah koperasi yang tidak aktif selama 2016 mencapai 377 unit tersebar di Kabupaten Bangka 37 unit, Bangka Tengah 86 unit, Bangka Selatan 26 unit, Bangka Barat 12 unit koperasi. Selanjutnya koperasi tidak aktif di Kota Pangkalpinang 80 unit, Kabupaten Belitung 69 unit dan Belitung Timur 47 unit.

"Kami segera mengajukan ke Kementerian Koperasi untuk dibubarkan koperasi tidak aktif ini," kata Jon.

(Aprionis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini