KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto meminta aparat penegak hukum meneliti kembali soal penetapan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir sebagai tersangka. Menurut Prabowo, Bachtiar Nasir tidak bersalah terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal pengalihan aset Yayasan Keadilan Untuk Semua. "Secara garis besar kami prihatin dan terus mengimbau pihak berwenang untuk meneliti kembali. Kami menyatakan keyakinan kami bahwa Ustaz Bachtiar Nasir tidak bersalah sama sekali," ujar Prabowo saat menggelar konferensi pers di kediaman pribadinya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (8/5).
Bachtiar Nasir tersangka, Prabowo: Kami anggap ini adalah upaya kriminalisasi ulama
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto meminta aparat penegak hukum meneliti kembali soal penetapan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir sebagai tersangka. Menurut Prabowo, Bachtiar Nasir tidak bersalah terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal pengalihan aset Yayasan Keadilan Untuk Semua. "Secara garis besar kami prihatin dan terus mengimbau pihak berwenang untuk meneliti kembali. Kami menyatakan keyakinan kami bahwa Ustaz Bachtiar Nasir tidak bersalah sama sekali," ujar Prabowo saat menggelar konferensi pers di kediaman pribadinya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (8/5).