JAKARTA. Aksi backdoor listing Benny Tjokrosaputro yang dilakukan melalui PT Hanson International Tbk (MYRX) nampaknya akan segera terealisasi. Hanson akan menerbitkan saham baru dengan mekanisme right issue senilai Rp 4,59 triliun.Total saham baru yang diterbitkan sebanyak 8,36 miliar saham. Harga saham baru ini dibandrol Rp 550 per saham dengan rasio 5:6. Setiap pemegang 5 saham lama berhak memperoleh 6 saham dengan hak memesan efek terlebih dahulu.Bertindak sebagai pembeli siaga adalah Odyssey Asia Fund. Manajemen MYRX dalam prospektusnya menjelaskan, hingga saat ini belum ada pemegang saham utama yang menyatakan komitmen untuk mengambil haknya.Informasi saja, saham MYRX dipegang oleh beberapa pihak individu. Saham B dikuasai Lily Soemantri dan Nathaniel Tanaya. Masing-masing kepemilikan sahamnya sebesar 1,73% dan 0,87%.Saham C dimiliki oleh Benny Tjokrosaputro sebesar 7,94%, Budi Darmawan 7,96%, dan Jones Djatisasmito 5,57%. Selain itu juga ada PT AJ Adisarana Warnaartha yang mengempit 10,04%.Jika para pemegang saham lama tidak mengeksekusi haknya, maka total saham yang terdilusi mencapai 54,54%.Dana hasil right issue ini mayoritas akan digunakan perseroan untuk mengakuisisi 99,99% saham PT Mandiri Mega Jaya (MMJ). Nilainya mencapai Rp 4 triliun. Asal tahu saja, MMJ merupakan perusahaan properti yang juga dimiliki Benny Tjokrosaputro. Artinya, ini merupakan transaksi afiliasi.Pembayaran sisa utang sehubungan dengan akuisisi saham PT Binadaya Wiramaju senilai Rp 260,62 miliar. Membayar kewajiban kepada pemegang saham yang totalnya mencapai Rp 165,97 miliar.Selain itu juga ada utang kepada PT Usahaprima Bhaktiputera yang harus diselesaikan sebesar Rp 14,31 miliar. Adapun, sisanya, Rp 112,59 miliar akan dipakai untuk modal kerja.Dalam prospektus disebutkan, risiko utama yang dihadapi perseroan adalah risiko likuiditas dan risiko usaha. Hanson akan meminta restu untuk kepada para pemegang saham untuk memuluskan aksi ini pada 20 November 2013 mendatang.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Backdoor listing ala Benny Tjokrosaputro
JAKARTA. Aksi backdoor listing Benny Tjokrosaputro yang dilakukan melalui PT Hanson International Tbk (MYRX) nampaknya akan segera terealisasi. Hanson akan menerbitkan saham baru dengan mekanisme right issue senilai Rp 4,59 triliun.Total saham baru yang diterbitkan sebanyak 8,36 miliar saham. Harga saham baru ini dibandrol Rp 550 per saham dengan rasio 5:6. Setiap pemegang 5 saham lama berhak memperoleh 6 saham dengan hak memesan efek terlebih dahulu.Bertindak sebagai pembeli siaga adalah Odyssey Asia Fund. Manajemen MYRX dalam prospektusnya menjelaskan, hingga saat ini belum ada pemegang saham utama yang menyatakan komitmen untuk mengambil haknya.Informasi saja, saham MYRX dipegang oleh beberapa pihak individu. Saham B dikuasai Lily Soemantri dan Nathaniel Tanaya. Masing-masing kepemilikan sahamnya sebesar 1,73% dan 0,87%.Saham C dimiliki oleh Benny Tjokrosaputro sebesar 7,94%, Budi Darmawan 7,96%, dan Jones Djatisasmito 5,57%. Selain itu juga ada PT AJ Adisarana Warnaartha yang mengempit 10,04%.Jika para pemegang saham lama tidak mengeksekusi haknya, maka total saham yang terdilusi mencapai 54,54%.Dana hasil right issue ini mayoritas akan digunakan perseroan untuk mengakuisisi 99,99% saham PT Mandiri Mega Jaya (MMJ). Nilainya mencapai Rp 4 triliun. Asal tahu saja, MMJ merupakan perusahaan properti yang juga dimiliki Benny Tjokrosaputro. Artinya, ini merupakan transaksi afiliasi.Pembayaran sisa utang sehubungan dengan akuisisi saham PT Binadaya Wiramaju senilai Rp 260,62 miliar. Membayar kewajiban kepada pemegang saham yang totalnya mencapai Rp 165,97 miliar.Selain itu juga ada utang kepada PT Usahaprima Bhaktiputera yang harus diselesaikan sebesar Rp 14,31 miliar. Adapun, sisanya, Rp 112,59 miliar akan dipakai untuk modal kerja.Dalam prospektus disebutkan, risiko utama yang dihadapi perseroan adalah risiko likuiditas dan risiko usaha. Hanson akan meminta restu untuk kepada para pemegang saham untuk memuluskan aksi ini pada 20 November 2013 mendatang.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News