Badai PHK Diprediksi Berlanjut di 2026, Ekonom: Program Pemerintah Jauh Dari Memadai



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) diprediksi masih akan menghantui stabilitas ekonomi Indonesia hingga tahun 2026.

Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai kinerja pemerintah dalam mengantisipasi badai ini masih sangat jauh dari memadai karena gagal menyentuh akar permasalahan struktural.

Menurutnya, Indonesia sedang terjebak dalam masalah deindustrialisasi dan pergeseran dominasi ke sektor informal. Kondisi ini membuat ketersediaan lapangan kerja formal semakin langka, dibarengi dengan kualitas tenaga kerja yang terus menurun.


Baca Juga: Tekanan Kelas Menengah dan PHK Berisiko Lemahkan Konsumsi Rumah Tangga pada 2026

"Program pemerintah sangat jauh dari memadai. Permasalahan kita struktural. Bukan saja ketersediaan tenaga kerja semakin langka, kualitasnya juga semakin buruk," ujarnya kepada Kontan.co.id, Senin (29/12/2025).

Wijayanto memproyeksikan angka PHK pada tahun 2026 kemungkinan lebih tinggi dibandingkan tahun 2025. Dia menyebutkan, ada lima faktor utama yang menjadi pemicu, mulai dari pemangkasan dana transfer ke daerah yang membuat pemerintah daerah (Pemda) sulit menjadi motor penciptaan lapangan kerja.

Faktor kedua adalah iklim usaha yang memburuk sehingga dunia bisnis cenderung mengambil posisi wait and see. Ketiga, situasi fiskal yang menantang membuat pemerintah pusat tidak memiliki keleluasaan untuk memberikan stimulus ekonomi bagi dunia usaha.

Keempat, kondisi BUMN yang belum sehat dan masih sibuk melakukan restrukturisasi utang, sehingga perannya sebagai motor pertumbuhan ekonomi terkendala. Terakhir, kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang dinilai di luar kemampuan dunia usaha.

"Kenaikan UMP di luar kemampuan dunia usaha menyebabkan berbagai sektor padat karya melakukan efisiensi besar-besaran," jelasnya.

Terkait data pemerintah yang mencatat angka PHK hingga November 2025 mencapai lebih dari 79.000 orang, Wijayanto mewanti-wanti bahwa angka tersebut jauh di bawah realitas lapangan (understated). Pasalnya, data tersebut hanya mencakup kasus yang dilaporkan secara resmi ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Baca Juga: Korban PHK 2025 Tembus 79.000, Ini Cara Cepat Klaim JKP: Panduan Pekerja Ter-PHK

Wijayanto membandingkan data klaim Jaminan Hari Tua (JHT) akibat PHK di BPJS Ketenagakerjaan yang mencapai 257.471 orang pada tahun 2024, jauh lebih tinggi dari data Kemenaker yang hanya 77.965 orang.

Perlu diingat, peserta BPJS Ketenagakerjaan hanya sekitar 40 juta orang, sementara jumlah orang bekerja di Indonesia mencapai 145 juta orang. 

"Perkiraan saya, jumlah PHK tahun 2025 mencapai sekitar 400.000 orang, dan tahun 2026 kemungkinan besar jumlahnya hampir sama," pungkasnya.

Selanjutnya: Promo Minyak Goreng di Indomaret 25-31 Desember 2025, Hemat di Akhir Tahun

Menarik Dibaca: Promo A&W Special Holiday Platter sampei 4 Januari 2026, Paket Komplit Ramean Hemat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News