KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kembali membayangi dunia ketenagakerjaan nasional di awal tahun 2026. Merujuk data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun lalu, periode Januari-Februari angka PHK menembus 10.000 pekerja per bulan. Kondisi serupa kini terulang dengan munculnya kasus potensi PHK di produsen Mie Sedaap hingga PT Pakerin. Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi), Mirah Sumirat mengungkapkan, fenomena PHK ini sebenarnya sudah mulai merangkak naik sejak November 2025 dan berlanjut hingga Februari 2026. Menurutnya, terdapat empat fenomena yang melatarbelakangi badai PHK di awal tahun. Pertama, Mirah menengarai adanya modus perusahaan menghindari kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Badai PHK Jelang Lebaran, Serikat Pekerja: Ada Modus Hindari THR dan Ganti Pekerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kembali membayangi dunia ketenagakerjaan nasional di awal tahun 2026. Merujuk data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun lalu, periode Januari-Februari angka PHK menembus 10.000 pekerja per bulan. Kondisi serupa kini terulang dengan munculnya kasus potensi PHK di produsen Mie Sedaap hingga PT Pakerin. Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi), Mirah Sumirat mengungkapkan, fenomena PHK ini sebenarnya sudah mulai merangkak naik sejak November 2025 dan berlanjut hingga Februari 2026. Menurutnya, terdapat empat fenomena yang melatarbelakangi badai PHK di awal tahun. Pertama, Mirah menengarai adanya modus perusahaan menghindari kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).