KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) masih menjadi momok bagi dunia usaha di tahun 2025. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai, meski pemerintah telah menggulirkan berbagai program stabilitas, risiko pengurangan tenaga kerja masih sulit diredam secara optimal akibat tantangan yang bersifat struktural. Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, mengungkapkan bahwa kebijakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang kerap menjadi instrumen tahunan pemerintah tidak serta-merta menjadi solusi instan untuk mencegah PHK maupun memperbaiki daya beli masyarakat secara luas. Menurutnya, kenaikan upah memang meningkatkan pendapatan nominal pekerja, namun efektivitasnya dalam memicu konsumsi sangat bergantung pada stabilitas harga dan produktivitas. Dalam kondisi ekonomi saat ini, kenaikan UMP dinilai hanya sekadar menjadi bantalan (buffer), bukan pendorong permintaan (demand booster) yang kuat.
Badai PHK Masih Mengintai, Apindo: Kenaikan UMP Bukan Solusi Instan
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) masih menjadi momok bagi dunia usaha di tahun 2025. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai, meski pemerintah telah menggulirkan berbagai program stabilitas, risiko pengurangan tenaga kerja masih sulit diredam secara optimal akibat tantangan yang bersifat struktural. Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, mengungkapkan bahwa kebijakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang kerap menjadi instrumen tahunan pemerintah tidak serta-merta menjadi solusi instan untuk mencegah PHK maupun memperbaiki daya beli masyarakat secara luas. Menurutnya, kenaikan upah memang meningkatkan pendapatan nominal pekerja, namun efektivitasnya dalam memicu konsumsi sangat bergantung pada stabilitas harga dan produktivitas. Dalam kondisi ekonomi saat ini, kenaikan UMP dinilai hanya sekadar menjadi bantalan (buffer), bukan pendorong permintaan (demand booster) yang kuat.