KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Anggaran DPR dan pemerintah menyepakati usulan asumsi dasar ekonomi makro 2019 untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019. Dalam usulan asumsi dasar ekonomi makro tersebut, indikator yang berubah dari RAPBN yang diajukan sebelumnya adalah nilai tukar. Dimana, nilai tukar berubah menjadi Rp 15.000 per dollar Amerika Serikat dari RAPBN sebelumnya sebesar Rp 14.400. Dalam asumsi dasar ekonomi makro 2019, disetujui pula pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3%, inflasi sebesar 3,5%, tingkat bunga SPN 3 bulan sebesar 5,3%, harga minyak mentah Indonesia sebesar US$ 70 per barel, lifting minyak 775.000 barel per hari, dan lifting gas sebesar 1.25 juta barel setara minyak per hari.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, berbagai lembaga keuangan memperkirakan nilai tukar Indonesia di tahun depan bervariasi yaitu antar Rp 15.000 - Rp 15.500. Adanya dinamika nilai tukar ini pun menyebabkan adanya perubahan pada inflasi. "Setiap depresiasi 1% nilai tukar akan mendorong kenaikan inflasi 0,03%. Dengan asumsi dari Rp 14.500 ke Rp 15.000 akan menaikkan inflasi dari 3,49% menjadi 3,56%. Laju ini masih dalam target," tutur Sri dalam rapat dengan Badan Anggaran DPR, Selasa (16/10). Sri Mulyani menambahkan, adanya dinamika kurs pada kuartal kedua dan ketiga tahun ini juga berpengaruh pada pertumbuhan PMTB. Pertumbuhan PMTB yang diperkirakan bisa mencapai 6,83% justru diperkirakan flat di angka 6,7% atau 6,9% di tahun depan.