KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Anggaran DPR dan pemerintah menyepakati usulan asumsi dasar ekonomi makro 2019 untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019. Dalam usulan asumsi dasar ekonomi makro tersebut, indikator yang berubah dari RAPBN yang diajukan sebelumnya adalah nilai tukar. Dimana, nilai tukar berubah menjadi Rp 15.000 per dollar Amerika Serikat dari RAPBN sebelumnya sebesar Rp 14.400. Dalam asumsi dasar ekonomi makro 2019, disetujui pula pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3%, inflasi sebesar 3,5%, tingkat bunga SPN 3 bulan sebesar 5,3%, harga minyak mentah Indonesia sebesar US$ 70 per barel, lifting minyak 775.000 barel per hari, dan lifting gas sebesar 1.25 juta barel setara minyak per hari.
Badan anggaran DPR menyetujui asumsi dasar ekonomi makro 2019
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Anggaran DPR dan pemerintah menyepakati usulan asumsi dasar ekonomi makro 2019 untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019. Dalam usulan asumsi dasar ekonomi makro tersebut, indikator yang berubah dari RAPBN yang diajukan sebelumnya adalah nilai tukar. Dimana, nilai tukar berubah menjadi Rp 15.000 per dollar Amerika Serikat dari RAPBN sebelumnya sebesar Rp 14.400. Dalam asumsi dasar ekonomi makro 2019, disetujui pula pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3%, inflasi sebesar 3,5%, tingkat bunga SPN 3 bulan sebesar 5,3%, harga minyak mentah Indonesia sebesar US$ 70 per barel, lifting minyak 775.000 barel per hari, dan lifting gas sebesar 1.25 juta barel setara minyak per hari.