KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah, mengusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menjalankan kebijakan sunset policy di tahun 2021 mendatang. Said mengatakan, kebijakan ini bisa dilakukan oleh pemerintah untuk mengejar penerimaan pajak dan mendorong pertumbuhan ekonomi pada rentang 4,5% sampai 5,5%. "Kalau perlu, tahun depan dalam rangka mengejar penerimaan pajak pemerintah bikin saja sunset policy. Kalau tax amnesty tidak mungkin lah, baru kemarin tahun 2016 masa kita akan tax amnesty lagi," ujar Said di dalam rapat Banggar dengan Pemerintah, Selasa (30/6).
Badan Anggaran DPR usulkan agar pemerintah jalankan sunset policy
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah, mengusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menjalankan kebijakan sunset policy di tahun 2021 mendatang. Said mengatakan, kebijakan ini bisa dilakukan oleh pemerintah untuk mengejar penerimaan pajak dan mendorong pertumbuhan ekonomi pada rentang 4,5% sampai 5,5%. "Kalau perlu, tahun depan dalam rangka mengejar penerimaan pajak pemerintah bikin saja sunset policy. Kalau tax amnesty tidak mungkin lah, baru kemarin tahun 2016 masa kita akan tax amnesty lagi," ujar Said di dalam rapat Banggar dengan Pemerintah, Selasa (30/6).