Badan Arbitrase Sengketa Energi Indonesia (BASE) Resmi Didirikan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Arbitrase Sengketa Energi Indonesia (BASE) resmi didirikan. Kehadiran BASE diharapkan dapat memberikan platform efektif bagi penyelesaian sengketa khusus di sektor energi.

Ketua Umum BASE Jou Samuel Hutajulu mengatakan, pihaknya berharap dapat memajukan industri energi secara signifikan dengan pendirian BASE. Badan ini diharapkan menjadi sarana yang tepat dan efektif untuk menyelesaikan sengketa dengan melibatkan mereka yang memang berpengalaman di bidang energi.

"Ini adalah langkah proaktif dalam mendukung pertumbuhan berkelanjutan sektor energi," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (15/1).


Baca Juga: Alokasi Subsidi Energi 2024 Tembus Rp 186,9 Triliun, Terbesar Sepanjang Sejarah

BASE, lanjutnya, akan mengedepankan dan mematuhi prinsip-prinsip transparansi, keadilan, dan kemandirian, serta mengikuti standar internasional untuk layanan penyelesaian sengketa. BASE akan memfasilitasi layanan arbitrase, mediasi, dan penyelesaian alternatif untuk berbagai jenis sengketa di sektor energi, termasuk kontrak komersial, kemitraan, pengadaan barang dan jasa, serta jenis kontraktual lainnya.

Jou berharap, BASE akan menjadi aset berharga bagi industri energi, membantu menciptakan industri energi yang stabil yang sekaligus menjaga iklim investasi di sektor energi, mendukung pertumbuhan inovasi, dan diharapkan menjadi pionir forum penyelesaian sengketa di industri energi yang dapat dipercaya dan diakui di regional dan internasional.

"Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan dan berharap dapat memainkan peran yang positif dalam penyelesaian sengketa di sektor energi," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .