KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Bank Tanah (BBT) terus memperkuat perannya dalam pengelolaan dan penyediaan lahan untuk berbagai kepentingan strategis nasional. Hingga Maret 2026, lembaga tersebut tercatat memiliki aset persediaan seluas 34.806 hektare (ha) yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Sebanyak 11.823 ha atau sekitar 33,9% dari total persediaan lahan telah dialokasikan untuk reforma agraria di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah. Alokasi ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap lahan sekaligus mendorong pemerataan penguasaan tanah. Selain untuk reforma agraria, Bank Tanah juga menyediakan lahan seluas 1.184 ha untuk kepentingan umum dan kebutuhan pemerintah. Lahan tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembangunan berbagai fasilitas publik yang mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Badan Bank Tanah Mencatatkan Aset Persediaan Lahan 34.806 Ha
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Bank Tanah (BBT) terus memperkuat perannya dalam pengelolaan dan penyediaan lahan untuk berbagai kepentingan strategis nasional. Hingga Maret 2026, lembaga tersebut tercatat memiliki aset persediaan seluas 34.806 hektare (ha) yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Sebanyak 11.823 ha atau sekitar 33,9% dari total persediaan lahan telah dialokasikan untuk reforma agraria di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah. Alokasi ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap lahan sekaligus mendorong pemerataan penguasaan tanah. Selain untuk reforma agraria, Bank Tanah juga menyediakan lahan seluas 1.184 ha untuk kepentingan umum dan kebutuhan pemerintah. Lahan tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembangunan berbagai fasilitas publik yang mendukung pelayanan kepada masyarakat.
TAG: