KONTAN.CO.ID - BEIJING. Badan Cyber Security China (CAC) telah menghapus 9.800 akun media sosial dari penyedia berita independen yang dianggap telah memposting konten sensasional, vulgar maupun berbahaya secara politik di dunia internat. Dilansir dari Reuters, Selasa (13/11), menyebutkan bahwa China telah menerapkan aturan online secara ketat dalam beberapa tahun terakhir melalui kebijakan udang-undang baru. Hal ini bertujuan untuk membatasi aktivitas di media sosial sekaligus kampanye menghapus konten berbahaya. CAC mengatakan bahwa kampanye tersebut telah diluncurkan pada 20 Oktober 2018. Lembaga ini telah menghapus akun yang melakukan pelanggaran, seperti menyebarkan informasi politik berbahaya, memalsukan sejarah dari Partai Komunis China, memfitnah pahlawan dan citra bangsa.
Badan Cyber China hapus 9.800 akun media sosial berbahaya di dunia maya
KONTAN.CO.ID - BEIJING. Badan Cyber Security China (CAC) telah menghapus 9.800 akun media sosial dari penyedia berita independen yang dianggap telah memposting konten sensasional, vulgar maupun berbahaya secara politik di dunia internat. Dilansir dari Reuters, Selasa (13/11), menyebutkan bahwa China telah menerapkan aturan online secara ketat dalam beberapa tahun terakhir melalui kebijakan udang-undang baru. Hal ini bertujuan untuk membatasi aktivitas di media sosial sekaligus kampanye menghapus konten berbahaya. CAC mengatakan bahwa kampanye tersebut telah diluncurkan pada 20 Oktober 2018. Lembaga ini telah menghapus akun yang melakukan pelanggaran, seperti menyebarkan informasi politik berbahaya, memalsukan sejarah dari Partai Komunis China, memfitnah pahlawan dan citra bangsa.