KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Independen untuk Logam Mulia Dunia atau London Bullion Market Association (LBMA) menyatakan sedang mengkaji tuduhan yang melibatkan penambang Indonesia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) alias Antam atas kemurnian produk emasnya. LBMA merespons peristiwa terkait Kejaksaan Agung RI yang telah menetapkan enam mantan General Manager Unit Usaha Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan jasa stempel Antam. Penyidik mengatakan dalam kurun waktu 2010-2021, para tersangka mengawasi produksi sekitar 109 ton emas melalui dugaan praktik ilegal tersebut. Penyidik tidak membeberkan dari mana emas itu berasal atau ke mana didistribusikan setelah dicap.
Badan Emas London Tinjau Tuduhan Kekhawatiran Kemurnian Produk Emas Antam
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Independen untuk Logam Mulia Dunia atau London Bullion Market Association (LBMA) menyatakan sedang mengkaji tuduhan yang melibatkan penambang Indonesia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) alias Antam atas kemurnian produk emasnya. LBMA merespons peristiwa terkait Kejaksaan Agung RI yang telah menetapkan enam mantan General Manager Unit Usaha Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan jasa stempel Antam. Penyidik mengatakan dalam kurun waktu 2010-2021, para tersangka mengawasi produksi sekitar 109 ton emas melalui dugaan praktik ilegal tersebut. Penyidik tidak membeberkan dari mana emas itu berasal atau ke mana didistribusikan setelah dicap.