Badan Emas London Tinjau Tuduhan Kekhawatiran Kemurnian Produk Emas Antam



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Independen untuk Logam Mulia Dunia atau London Bullion Market Association (LBMA) menyatakan sedang mengkaji tuduhan yang melibatkan penambang Indonesia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) alias Antam atas kemurnian produk emasnya.

LBMA merespons peristiwa terkait Kejaksaan Agung RI yang telah menetapkan enam mantan General Manager Unit Usaha Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan jasa stempel Antam.

Penyidik mengatakan dalam kurun waktu 2010-2021, para tersangka mengawasi produksi sekitar 109 ton emas melalui dugaan praktik ilegal tersebut. Penyidik tidak membeberkan dari mana emas itu berasal atau ke mana didistribusikan setelah dicap.


Untuk diketahui, LBMA merupakan sebuah badan industri yang memiliki peraturan untuk pabrik-pabrik pemurnian emas yang mengharuskan mereka untuk mendapatkan emas secara bertanggung jawab.

Baca Juga: Tren Kenaikan Harga Emas Diprediksi Berlanjut, Ini Pendorongnya

Mengutip Reuters, LBMA mengatakan akan melakukan Proses Tinjauan Insiden (IRP). Hanya saja, sulit untuk menetapkan batas waktu, mengingat proses tersebut melibatkan banyak pemangku kepentingan.

Namun, Aneka Tambang sebelumnya telah membantah laporan yang menyebutkan bahwa ada 109 ton emas ANTAM palsu yang beredar di masyarakat dalam kurun waktu 2010-2021.

“Seluruh produk emas logam mulia ANTAM berasal dari sertifikat resmi dan diproses di satu-satunya pabrik pengolahan dan pemurnian emas di Indonesia yang telah tersertifikasi oleh London Bullion Market Association (LBMA),” ujar perusahaan Antam dalam sebuah pernyataan, Rabu (5/6).

Sebagai informasi, Aneka Tambang saat ini masih berada dalam Daftar Pengiriman yang Baik dari LBMA, demikian ungkap lembaga akreditasi pemurnian emas di London tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati