KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mulai mengevaluasi besar-besaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di tengah sorotan terhadap besarnya kebutuhan anggaran dan munculnya kasus dugaan korupsi dalam pelaksanaannya. Salah satu opsi yang kini dikaji adalah mempersempit cakupan penerima manfaat agar program lebih tepat sasaran sekaligus mengurangi beban anggaran negara. Badan Gizi Nasional (BGN) tengah melakukan peninjauan terhadap sejumlah aspek pelaksanaan MBG, mulai dari jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG hingga skema insentif operasional yang selama ini diberikan secara merata sebesar Rp 6 juta per hari kepada setiap dapur.
Baca Juga: BGN Bakal Pangkas Penerima MBG, Siswa SMA Berpotensi Tak Lagi Dapat Jatah Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya refocusing program agar intervensi gizi pemerintah lebih efektif dan menyasar kelompok yang benar-benar membutuhkan. "Refocusing ini diperlukan supaya pemberian intervensi pemerintah lebih tepat sasaran, kemudian otomatis diikuti dengan kebutuhan anggaran yang semakin menurun," ujar Agustina usai rapat tertutup dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026). Sebelumnya, BGN memperoleh pagu indikatif tahun 2027 sebesar Rp 270,2 triliun untuk melayani 81,5 juta penerima manfaat. Namun, angka tersebut masih akan dievaluasi bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas. Dalam pembahasan yang berkembang, pemerintah membuka kemungkinan menghentikan pemberian MBG bagi sebagian siswa SMA yang berasal dari keluarga mampu. Langkah ini dinilai dapat membantu memastikan anggaran lebih terfokus kepada kelompok rentan yang membutuhkan dukungan gizi. Data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah per 10 Juni 2026 menunjukkan sebanyak 43 juta siswa telah menerima manfaat MBG atau sekitar 80,7% dari total peserta didik di Indonesia.
Baca Juga: Rekrutmen Badan Gizi Nasional 2026: Peluang Karier S1 di Inspektorat Utama Komisi IX DPR juga meminta BGN menyusun ulang kebutuhan anggaran program untuk tahun depan. Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris menilai usulan anggaran Rp270,2 triliun masih bersifat sementara karena disusun sebelum pergantian kepemimpinan di BGN. Di sisi lain, sejumlah kalangan mengingatkan agar evaluasi MBG tidak hanya berfokus pada pengurangan penerima manfaat. Ekonom Core Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai pembenahan tata kelola dan pengawasan justru menjadi aspek yang paling mendesak untuk diperbaiki. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan akurasi data penerima manfaat, memperkuat pengawasan pengadaan bahan pangan, operasional dapur, hingga distribusi makanan agar program berjalan lebih efektif dan akuntabel. Sorotan serupa datang dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Lembaga tersebut menemukan berbagai persoalan dalam pelaksanaan MBG, mulai dari ketidaktepatan sasaran, lemahnya pengawasan yang berpotensi membuka ruang korupsi, kasus keracunan pangan, hingga minimnya perlindungan terhadap petugas SPPG.
Baca Juga: Rekrutmen Badan Gizi Nasional 2026: Lowongan Strategis S1 dan D3 di Biro SDMO Komnas HAM telah menerbitkan sembilan rekomendasi perbaikan dan mendorong pemerintah memfokuskan program kepada kelompok yang paling membutuhkan, terutama masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Selain itu, Komnas HAM menilai cakupan penerima manfaat yang terlalu luas berisiko membuat program kehilangan efektivitas. Pemerintah juga didorong merevisi Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 guna memperkuat tata kelola dan akuntabilitas MBG, termasuk mengurangi dominasi BGN yang saat ini menjalankan fungsi regulator sekaligus operator program. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News