KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) tengah dalam proses mengubah badan hukum menjadi perusahaan persero. Dengan berubah badan hukum, Perum Perindo diharapkan menjadi bagian dari transformasi vehicle pemerintah menuju holding pangan. Dengan begitu, gerak perusahaan lebih lincah dan memberikan dampak yang baik untuk sektor perikanan. Vice President Corporate Secretary Perum Perindo Boyke Andreas menegaskan, perubahan badan hukum ini tidak berdampak apapun terhadap hak dan karyawan karyawan Perindo. “Adanya perubahan badan hukum Perindo menjadi persero istilahnya seperti ganti baju, tidak ada perubahan terhadap Hak dan status karyawan, semua tetap sama,” katanya, dalam keterangan resmi, Selasa (6/4/2021).
Badan hukum Perum Perindo akan berubah, hak karyawan tetap sama
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) tengah dalam proses mengubah badan hukum menjadi perusahaan persero. Dengan berubah badan hukum, Perum Perindo diharapkan menjadi bagian dari transformasi vehicle pemerintah menuju holding pangan. Dengan begitu, gerak perusahaan lebih lincah dan memberikan dampak yang baik untuk sektor perikanan. Vice President Corporate Secretary Perum Perindo Boyke Andreas menegaskan, perubahan badan hukum ini tidak berdampak apapun terhadap hak dan karyawan karyawan Perindo. “Adanya perubahan badan hukum Perindo menjadi persero istilahnya seperti ganti baju, tidak ada perubahan terhadap Hak dan status karyawan, semua tetap sama,” katanya, dalam keterangan resmi, Selasa (6/4/2021).