Badan Informasi Geospasial rilis Ina-Geoportal pada Agustus 2018



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Informasi Geospasial (BIG) menargetkan Ina-Geoportal akan diluncurkan pada Agustus 2018. Hal itu lebih cepat dari target yang diberikan Presiden Joko Widodo yakni 2019.

Kepala BIG Hasanudin Zainal Abidin mengatakan, seluruh data-data dari kementerian lembaga sudah akan masuk dala Ina-Geoportal. Sekadar tahu saja, Ina-Geoportal adalah Ina-Geoportal sebagai geoportal nasional yang menghubungkan berbagai Kementerian, Lembaga, Provinsi, dan Daerah yang menjadi mitra penghubung simpul Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN).

Hal tersebu merupakan wujud dari Kebijakan Satu Peta (KSP) yang digagas oleh presiden untuk menyelesaikan tumpang tindih informasi. Hasanudin bilang, saat ini simulasi Ina-Geoportal sudah dimulai, namun publik masih belum mengakses.


"Kalau dibuka oleh umum nanti bisa dimanfaatkan dan diubah orang-orang," ungkapnya di Kantor Presiden, Senin (5/2).

Untuk itu Kementerian Koordinator Perekonomian akan menggarap protokol-protokol apa saja untuk mengakses data nasional itu.

Sebab ada beberapa data yang boleh diunduh atau bahkan hanya bisa dilihat saja. BIG bilang, nantinya ada 85 tema data yang akan disajikan dalam portal tersebut. "Maka dari itu, proyek ini adalah proyek yang terus berkepanjangan, bahkan ini akan lebih komplit dari Google," jelas dia.

Dengan demikian, tak heran jika data tersebut hanya bisa diakses oleh pemerintah saja. Sebab, pemerintah harus mengetahui siapa saja yang miskin dan jenis-jenis penyakit misalnya, untuk dasar membuat kebijakan.

Terkait hal tersebut, Menko Perekonomian Darmin Nasution bilang, emang ada aturan jika ingin mengakses data pemerintah. Adapun saat ini pihaknya masih terus mengkaji soal itu. "Kita baru akan me-launching itu Agustus 2018 baru itu nanti terlihat data yang mana yang boleh dilihat, karena banyak hal data kementerian yang rahasia," jelasnya.

Adapun salah satu data yang boleh diakses adalah terkait tata ruang. BIG pun mengatakan ada beberapa hambatan untuk merealisasikan KSP ini yakni, pertama, masih ada data dari Kementerian Lembaga yang masih rahasia. Kedua, sumber daya manusia di kementerian lembaga yang mengetahui peta itu sedikir.

Ketiga, terkait kelembagaan BIG yang hanya di pusat sehingga kalau ada data yang jangkauannya daerah harus dikoordinasikan terlebih dahulu. Keempat, terkait peta kelautan yang perlu ditingkatkan lagi kerja sama dengan Kemenko Kemaritiman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto