JAKARTA. Badan Karantina bakalan memperketat masuknya produk pertanian impor, baik hewan ataupun tumbuhan. Semula, Badan Karantina melakukan pemeriksaan produk pertanian dilakukan di gudang pemilik. Namun, mulai saat ini Badan Karantina akan melakukan pemeriksaan impor produk pertanian di lini satu pelabuhan pemasukan. "Kita akan memperketat produk impor di lini satu pelabuhan untuk mengantisipasi masuknya penyakit yang membahayakan di dalam negeri," ujar Hadi Wardoko, Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priok, Selasa (04/08).Perubahan mekanisme ini, menurut Hadi, karena ia melihat selama ini pemeriksaan di gudang milik kurang maksimal. Dengan pemeriksaan yang dilakukan di lini satu pelabuhan pemasukan, Hadi mengharapkan pemeriksaan awal bisa secara maksimal. Nantinya dalam pemeriksaan awal itu ada pengambilan sampel yang dilanjutkan dengan pengujian laboratorium.Selama ini, sesuai dengan mekanisme yang ada, pengambilan sampel baru dilakukan ketika barang-barang impor sudah keluar dari pelabuhan atau berada di gudang importir yang ditetapkan sebagai instalasi karantina atau tempat pemeriksaan.Namun, mekanisme tersebut malah sering disalahgunakan karena kebanyakan produk pertanian impor sudah tidak ada lagi di gudang ketika Badan Karantina akan melakukan pemeriksaan. Padahal tujuan awal Badan Karantina memberlakukan hal tersebut untuk memberikan kemudahan kepada importir makanya pengawasan dilakukan di gudang pemilik.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Badan Karantina Bakal Periksa Impor Produk Pertanian di Satu Pelabuhan
JAKARTA. Badan Karantina bakalan memperketat masuknya produk pertanian impor, baik hewan ataupun tumbuhan. Semula, Badan Karantina melakukan pemeriksaan produk pertanian dilakukan di gudang pemilik. Namun, mulai saat ini Badan Karantina akan melakukan pemeriksaan impor produk pertanian di lini satu pelabuhan pemasukan. "Kita akan memperketat produk impor di lini satu pelabuhan untuk mengantisipasi masuknya penyakit yang membahayakan di dalam negeri," ujar Hadi Wardoko, Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priok, Selasa (04/08).Perubahan mekanisme ini, menurut Hadi, karena ia melihat selama ini pemeriksaan di gudang milik kurang maksimal. Dengan pemeriksaan yang dilakukan di lini satu pelabuhan pemasukan, Hadi mengharapkan pemeriksaan awal bisa secara maksimal. Nantinya dalam pemeriksaan awal itu ada pengambilan sampel yang dilanjutkan dengan pengujian laboratorium.Selama ini, sesuai dengan mekanisme yang ada, pengambilan sampel baru dilakukan ketika barang-barang impor sudah keluar dari pelabuhan atau berada di gudang importir yang ditetapkan sebagai instalasi karantina atau tempat pemeriksaan.Namun, mekanisme tersebut malah sering disalahgunakan karena kebanyakan produk pertanian impor sudah tidak ada lagi di gudang ketika Badan Karantina akan melakukan pemeriksaan. Padahal tujuan awal Badan Karantina memberlakukan hal tersebut untuk memberikan kemudahan kepada importir makanya pengawasan dilakukan di gudang pemilik.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News