JAKARTA. Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kemtan) klaim bertindak cepat dalam menangani impor olahan kayu full processed. Klaim ini untuk membantah isu kalau penanganan impor barang contoh (sampel) furniture belakangan memang dinilai lamban karena harus melalui proses karantina Kemtan.Banun Harpini Kepala Badan Karantina Kemtan mengatakan pihaknya memiliki Indonesia single risk management (IRSM) yang merupakan kebijakan teknis perkarantinaan berbasis analisa risiko untuk menentukan status pemasukkan media yang akan diimpor dari luar negeri dan dipadukan dengan ketentuan dari institusi kementerian dan lembaga lainnya."Kebijakan deregulasi ini selaras dengan kebijakan fasilitasi perdagangan dalam rangka menurunkan dwelling time, serta merujuk kepada ketentuan yang dikeluarkan oleh Standard Internasional, IPPC-FAO (ISPM 32 tentang kategorisasi komoditas menurut resiko OPT)," ujarnya, Kamis (30/3).
Badan Karantina klaim impor olahan ditangani cepat
JAKARTA. Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kemtan) klaim bertindak cepat dalam menangani impor olahan kayu full processed. Klaim ini untuk membantah isu kalau penanganan impor barang contoh (sampel) furniture belakangan memang dinilai lamban karena harus melalui proses karantina Kemtan.Banun Harpini Kepala Badan Karantina Kemtan mengatakan pihaknya memiliki Indonesia single risk management (IRSM) yang merupakan kebijakan teknis perkarantinaan berbasis analisa risiko untuk menentukan status pemasukkan media yang akan diimpor dari luar negeri dan dipadukan dengan ketentuan dari institusi kementerian dan lembaga lainnya."Kebijakan deregulasi ini selaras dengan kebijakan fasilitasi perdagangan dalam rangka menurunkan dwelling time, serta merujuk kepada ketentuan yang dikeluarkan oleh Standard Internasional, IPPC-FAO (ISPM 32 tentang kategorisasi komoditas menurut resiko OPT)," ujarnya, Kamis (30/3).