JAKARTA. Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kemtan) meluncurkan pertukaran data sertifikat perkarantinaan secara elektronik dengan Badan Karantina Belanda. Langkah ini diharapkan mempercepat proses pemeriksaan produk, khususnya komoditas pertanian yang masuk ke kedua negara, sekaligus memperpendek dwelling time atau bongkar muat di pelabuhan. Pemerintah juga berharap, kerjasama ini akan memudahkan produk pertanian Indonesia masuk ke pasar Eropa, melalui Rotterdam, Belanda. "Kami mendorong perdagangan Indonesia-Uni Eropa dan Badan Karantina Kemtan memfasilitasi perdangangan antara kedua belah pihak," ujar Banun Harpini, Kepala Badan Karantina Kemtan, Kamis (22/9). Menurut Banun, pertukaran sertifikat elektronik memiliki sejumlah fungsi. Pertama, dapat memastikan produk pertanian impor dan ekspor dijamin kesehatan dan keaslian dokumen dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Karantina Pertanian maupun Institusi Sertifikasi Kesehatan dan Perkarantinaan Belanda.
Badan Karantina meluncurkan e-sertifikat
JAKARTA. Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kemtan) meluncurkan pertukaran data sertifikat perkarantinaan secara elektronik dengan Badan Karantina Belanda. Langkah ini diharapkan mempercepat proses pemeriksaan produk, khususnya komoditas pertanian yang masuk ke kedua negara, sekaligus memperpendek dwelling time atau bongkar muat di pelabuhan. Pemerintah juga berharap, kerjasama ini akan memudahkan produk pertanian Indonesia masuk ke pasar Eropa, melalui Rotterdam, Belanda. "Kami mendorong perdagangan Indonesia-Uni Eropa dan Badan Karantina Kemtan memfasilitasi perdangangan antara kedua belah pihak," ujar Banun Harpini, Kepala Badan Karantina Kemtan, Kamis (22/9). Menurut Banun, pertukaran sertifikat elektronik memiliki sejumlah fungsi. Pertama, dapat memastikan produk pertanian impor dan ekspor dijamin kesehatan dan keaslian dokumen dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Karantina Pertanian maupun Institusi Sertifikasi Kesehatan dan Perkarantinaan Belanda.