KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) berupaya meningkatkan kinerja Badan Karantina Pertanian dalam pengawasan dan penindakan ekspor dan impor komoditas pertanian tahun ini, baik dari sisi perdagangan internasional maupun domestik. Arifin Tasriff, Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Badan Karantina Pertanian menyampaikan akan memperketat evaluasi dan pengawasan terutama pada perusahaan yang sudah memiliki izin impor. "Kami akan meningkatkan koordinasi,baik dengan dirjen hortikultura, importir yang sudah mendapat izin, akan kami kawal agar memberi kepastian kepada pelaku pasar," katanya, Jumat (4/1). Dalam catatan Kontan.co.id, pada periode 2015- November 2018 lalu, Badan Karantina Pertanian telah mencegah 185 kasus perdagangan ilegal dengan komoditas bawang, daging, beras, gula, jagung, wortel, unggas dan daging celeng. Tangkapan paling banyak terjadi pada tahun 2017 dengan 61 kasus penangkapan yang memiliki volume 200 ton.
Badan Karantina Pertanian akan tingkatkan pengawasan ekspor impor pertanian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) berupaya meningkatkan kinerja Badan Karantina Pertanian dalam pengawasan dan penindakan ekspor dan impor komoditas pertanian tahun ini, baik dari sisi perdagangan internasional maupun domestik. Arifin Tasriff, Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Badan Karantina Pertanian menyampaikan akan memperketat evaluasi dan pengawasan terutama pada perusahaan yang sudah memiliki izin impor. "Kami akan meningkatkan koordinasi,baik dengan dirjen hortikultura, importir yang sudah mendapat izin, akan kami kawal agar memberi kepastian kepada pelaku pasar," katanya, Jumat (4/1). Dalam catatan Kontan.co.id, pada periode 2015- November 2018 lalu, Badan Karantina Pertanian telah mencegah 185 kasus perdagangan ilegal dengan komoditas bawang, daging, beras, gula, jagung, wortel, unggas dan daging celeng. Tangkapan paling banyak terjadi pada tahun 2017 dengan 61 kasus penangkapan yang memiliki volume 200 ton.