Badan Karantina sita ayam beku dari Sulawesi



JAKARTA. Badan Karantina Pertanian (Kemtan) meningkatkan pengawasan produk daging ayam dan telur. Pengawasan tidak hanya untuk peredaran antarnegara tapi antarpulau. 

Yang terbaru, Badan Karantina Pertanian wilayah Nunukan, Kalimantan Utara pada Senin pekan lalu menyita 46 boks daging ayam beku Parapare, Sulawesi Selatan. Ketika itu, Badan Karantina menggelar Pengawasan Media Pembawa Hama dan penyakit Hewan Karantina dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

Selain itu, pemilik daging ayam beku tidak melengkapi dokumen persyaratan karantina dari daerah asal.


Catur Oki Yuwono, Paramedik Veteriner Pelaksana Balai karantina Pertanian Nunukan mengatakan, dari hasil pemeriksaan 46 Boks daging ayam beku terdiri dari 25 boks daging ayam beku yang tertangkap di Pelabuhan Tunon Taka. Sedangkan sisanya, 21 boks daging ayam beku milik seorang penumpang asal KM Bukit Siguntang.

“Kami mengeluarkan surat penahanan terhadap 46 boks daging ayam beku milik para penumpang dua kapal dari Parepare tersebut, karena tidak dilengkapi dengan persyaratan dokumen karantina. Barang sitaan dalam pengawasan petugas," jelas Catur dalam informasi yang dicatat Badan Karantina Kemtan pada hari ini (13/4).

Tidak ketinggalan, Balai Karantina Pertanian Kelas I Pekanbaru juga meningkatkan pengawasan pemasukan telur asal Negara Malaysia. Hal ini untuk menghindari adanya rembesan telur ayam dari Malaysia sampai ke Pulau Jawa.

Teluar ayam asal Malaysia besar berasal dari Tanjung Balai Asahan Sumatra Utara dan Sumatra Barat. Telur yang tidak memenuhi persyaratan sanitasi dan kesehatan dapat membahayakan kesehatan jika dikonsumsi.

Ciri-ciri telur ayam Malaysia terletak pada ukurannya yang lebih kecil dari telur ayam ras pada umumnya. Selain itu, packing atau pengemasannya juga berbeda dengan telur-telur yang berasal dari peternakan lokal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia