KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Keahlian DPR mengusulkan tiga undang-undang (UU) masuk dalam long list program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2020-2024. Kepala Badan Keahlian DPR Inosentius Samsul mengatakan, pihaknya melakukan kajian undang-undang di bidang transportasi untuk diajukan masuk prolegnas. Kajian tersebut meliputi UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, dan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Samsul mengatakan, terdapat sejumlah permasalahan terkait pelaksanaan UU Penerbangan. Diantaranya, perlu mengatur pesawat udara tanpa awak (PUTA) sebagai respons atas perkembangan teknologi dan meningkatkan keselamatan penerbangan terhadap kemungkinan bahaya yang ditimbulkannya.
Badan Keahlian DPR Usul Tiga UU Bidang Transportasi Masuk Prolegnas Prioritas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Keahlian DPR mengusulkan tiga undang-undang (UU) masuk dalam long list program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2020-2024. Kepala Badan Keahlian DPR Inosentius Samsul mengatakan, pihaknya melakukan kajian undang-undang di bidang transportasi untuk diajukan masuk prolegnas. Kajian tersebut meliputi UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, dan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Samsul mengatakan, terdapat sejumlah permasalahan terkait pelaksanaan UU Penerbangan. Diantaranya, perlu mengatur pesawat udara tanpa awak (PUTA) sebagai respons atas perkembangan teknologi dan meningkatkan keselamatan penerbangan terhadap kemungkinan bahaya yang ditimbulkannya.