JAKARTA. Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK), Nurdiman Munir, mengatakan pemanggilan dua Politisi Demokrat, Muhammad Nazaruddin dan Angelina Sondakh belum bisa diputuskan. Menurut Nurdiman, Badan Kehormatan DPR harus terlebih dahulu melakukan konsultasi kepada Pimpinan DPR sebelum memanggil keduanya. Setelah itu barulah hasil dari pimpinan DPR akan bisa menjadi ukuran tindak lanjut kasus dua Anggota Dewan itu. “Kita harus sampaikan pimpinan di DPR. Bagaimana hasil dengan pimpinan DPR itu jadi ukuran tindak lanjut,” ujar Nurdiman seusai Rapat Pleno BK, Nusantara II, Kamis (19/5).
Badan Kehormatan DPR bimbang untuk panggil Angie dan Nazaruddin
JAKARTA. Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK), Nurdiman Munir, mengatakan pemanggilan dua Politisi Demokrat, Muhammad Nazaruddin dan Angelina Sondakh belum bisa diputuskan. Menurut Nurdiman, Badan Kehormatan DPR harus terlebih dahulu melakukan konsultasi kepada Pimpinan DPR sebelum memanggil keduanya. Setelah itu barulah hasil dari pimpinan DPR akan bisa menjadi ukuran tindak lanjut kasus dua Anggota Dewan itu. “Kita harus sampaikan pimpinan di DPR. Bagaimana hasil dengan pimpinan DPR itu jadi ukuran tindak lanjut,” ujar Nurdiman seusai Rapat Pleno BK, Nusantara II, Kamis (19/5).