JAKARTA. Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kecewa atas isi surat yang dikirimkan oleh Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan, Rabu (7/11). Sebab, Badan Kehormatan DPR menyatakan, Dahlan tidak melengkapi surat itu dengan bukti yang akurat adanya pemerasan yang dilakukan anggota DPR.Ketua Badan Kehormatan DPR M. Prakosa mengungkapkan, surat Dahlan itu hanya memuat kronologis terjadinya dugaan praktik pemerasan itu. Menurutnya, kronologis itu berdasarkan keterangan dari direksi BUMN yang terlibat."Surat itu berisi satu peristiwa dari tiga peristiwa yang disebutkan Dahlan Senin awal pekan kemarin. Kelanjutan dari satu peristiwa tersebut, terdapat lima orang anggota DPR yang terindikasi melakukan praktik pemerasan," kata Prakosa, Kamis (8/11).Karena itu, BK DPR dalam hal ini belum dapat membawa kasus ini kepada aparat penegak hukum, untuk diproses lebih lanjut.Hal yang sama juga diungkapkan oleh anggota BK DPR Anshari Siregar yang menyatakan kasus ini belum dapat membawa ke ranah hukum.Sebelumnya, pada pertemuan Senin (5/11) Badan Kehormatan DPR berharap Dahlan menyerahkan bukti-bukti adanya pemerasan yang dilakukan anggota DPR. Dahlan berjanji mengirimkan bukti-bukti tersebut.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Badan Kehormatan DPR: Dahlan tak sertakan bukti
JAKARTA. Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kecewa atas isi surat yang dikirimkan oleh Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan, Rabu (7/11). Sebab, Badan Kehormatan DPR menyatakan, Dahlan tidak melengkapi surat itu dengan bukti yang akurat adanya pemerasan yang dilakukan anggota DPR.Ketua Badan Kehormatan DPR M. Prakosa mengungkapkan, surat Dahlan itu hanya memuat kronologis terjadinya dugaan praktik pemerasan itu. Menurutnya, kronologis itu berdasarkan keterangan dari direksi BUMN yang terlibat."Surat itu berisi satu peristiwa dari tiga peristiwa yang disebutkan Dahlan Senin awal pekan kemarin. Kelanjutan dari satu peristiwa tersebut, terdapat lima orang anggota DPR yang terindikasi melakukan praktik pemerasan," kata Prakosa, Kamis (8/11).Karena itu, BK DPR dalam hal ini belum dapat membawa kasus ini kepada aparat penegak hukum, untuk diproses lebih lanjut.Hal yang sama juga diungkapkan oleh anggota BK DPR Anshari Siregar yang menyatakan kasus ini belum dapat membawa ke ranah hukum.Sebelumnya, pada pertemuan Senin (5/11) Badan Kehormatan DPR berharap Dahlan menyerahkan bukti-bukti adanya pemerasan yang dilakukan anggota DPR. Dahlan berjanji mengirimkan bukti-bukti tersebut.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News