Badan Otorita Jembatan Selat Sunda Terbentuk Enam Bulan Lagi



JAKARTA. Pemerintah terus menunjukkan keseriusannya mewujudkan megaproyek Jembatan Selatan Sunda (JSS). Salah satunya dengan membentuk badan otorita. "Kami targetkan selesai dalam enam bulan ini," kata Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa usai rapat koordinator menteri ekonomi tentang JSS, Kamis (17/6).

Hatta menegaskan, pembangunan jembatan yang menghubungkan Pulau Sumatera dan Jawa tersebut memang harus memiliki legalitas yang kuat. Yakni, lewat kehadiran badan otorita. Cuma, pemerintah masih akan membahas tugas dan wewenang badan otorita tersebut.

Menurut Hatta, nantinya, jembatan sepanjang kilometer 29 kilometer itu tidak hanya menjadi kawasan komersial. "Keputusan presidennya (Keppres) mengatakan, itu tata ruang, JSS adalah kawasan strategis," ujar Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu.Menurut perhitungan sementara pemerintah, Hatta mengungkapkan, pembangunan JSS bakal menelan biaya antara US$ 10 miliar hingga US$ 15 miliar. Tapi yang jelas, "Kita tidak menggantungkan pada dana APBN," tegasnya.


Cuma, mengacu pada Keppres Nomor 36 Tahun 2009 tentang Tim Nasional Persiapan Pembangunan Jembatan Selat Sunda, Hatta bilang, pemerintah mesti memperhatikan Nota Kesepakatan tentang Kerjasama Antar Pemerintah Provinsi se-Wilayah Sumatera tentang JSS, dan hasil kajian yang telah disampaikan Pemerintah Provinsi Banten dan Provinsi Lampung.

Itu sebabnya, kemarin (17/6), pemerintah pusat mendengarkan paparan dari Gubernur Banten dan Gubernur Lampung. Soalnya, kedua pemerintah provinsi tersebut sudah melakukan prastudi kelayakan JSS dengan menggandeng PT Bangungraha Sejahtera Mulia.

Gubernur Banten dan Gubernur Lampung mengusulkan agar prastudi kelayakan itu bisa disinergikan dengan kajian yang akan dilakukan Tim Nasional Persiapan Pembangunan JSS. "Yaitu, pembangunan jembatan bersama-sama dengan pengembangan daerah bisnis di dua daerahnya," kata Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Catatan saja, pemerintah akan mewujudkan JSS dengan konsep kerjasama pemerintah dan swasta alias public private partnership (PPP). Ada ada lima seksi dalam proses pembangunan jembatan. Seksi pertama dibangun dengan beton, seksi kedua jembatan gantung ultra panjang, seksi ketiga jembatan beton, seksi keempat jembatan gantung ultra panjang, dan seksi kelima kembali memakai beton.

Pemerintah juga sudah setuju untuk membangun rel kereta api di atas Jembatan Selat Sunda. Jadi, jembatan ini tidak hanya berupa jalan raya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Adi