KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pangan Nasional (Bapanas) bakal punya tanggung jawab baru yaitu mengelola komoditi terigu dan garam. Kebijakan tersebut nantinya akan dimasukkan dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 66 tahun 2021 tentang Badan Pangan. Pengamat pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori menilai tambahan wewenang ini menunjukkan ada harapan baru terhadap tata kelola pangan Indonesia. "Wacana ini setidaknya bisa ditangkap bahwa apa yang dilakukan Badan Pangan selama ini diyakini menuju pada hal yang benar dan baik," kata Khudori pada Kontan.co.id, Minggu (11/12).
Badan Pangan Akan Dapat Mandat Baru Kelola Terigu dan Garam
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pangan Nasional (Bapanas) bakal punya tanggung jawab baru yaitu mengelola komoditi terigu dan garam. Kebijakan tersebut nantinya akan dimasukkan dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 66 tahun 2021 tentang Badan Pangan. Pengamat pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori menilai tambahan wewenang ini menunjukkan ada harapan baru terhadap tata kelola pangan Indonesia. "Wacana ini setidaknya bisa ditangkap bahwa apa yang dilakukan Badan Pangan selama ini diyakini menuju pada hal yang benar dan baik," kata Khudori pada Kontan.co.id, Minggu (11/12).