KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belum genap satu tahun lahirnya Peraturan Presiden (Perpres) No. 66 tahun 2021 tentang badan pangan nasional. Kini Perpres tersebut tengah diharmonisasi. Direktur Ketersediaan Pangan, Badan Pangan Nasional, Budi Waryanto menyebut dalam draft terbaru ada usulan penambahan komoditas garam dan terigu atau gandum yang akan menjadi tanggung jawab badan pangan nasional. "Masih proses, intinya ada keinginan dari negara untuk menata pangan," kata Budi dalam diskusi daring, Jum'at (9/12).
Badan Pangan Nasional Dapat Tugas Baru Amankan Stok Garam dan Terigu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belum genap satu tahun lahirnya Peraturan Presiden (Perpres) No. 66 tahun 2021 tentang badan pangan nasional. Kini Perpres tersebut tengah diharmonisasi. Direktur Ketersediaan Pangan, Badan Pangan Nasional, Budi Waryanto menyebut dalam draft terbaru ada usulan penambahan komoditas garam dan terigu atau gandum yang akan menjadi tanggung jawab badan pangan nasional. "Masih proses, intinya ada keinginan dari negara untuk menata pangan," kata Budi dalam diskusi daring, Jum'at (9/12).