KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan harga eceran tertinggi (HET) untuk beras ditetapkan sama dengan tahun 2024, meskipun harga pembelian pemerintah (HPP) gabah ditetapkan naik. Ketetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Bapanas Nomor 2 Tahun 2025. Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Bapanas, Maino Dwi Hartono menjelaskan dalam SK itu diputuskan bahwa HPP Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani ditetapkan Rp 6.500 per kilogram (kg), atau naik dari sebelumnya Rp 6.000 per kg.
Kemudian, GKP di tingkat penggilingan menjadi Rp 8.000 per kg dan HPP GKP di gudang Bulog menjadi Rp 8.200 per kg.
Baca Juga: Bulog Siap Menyerap Gabah Petani Sementara HPP beras di Gudang Bulog Rp 12.000 per kg dan pengambilan gudang Bulog untuk Beras SPHP tetap Rp 11.000 per kg. "Artinya saat ini meski ada kenaikan HPP harga beras di gudang bulog atau beras SPHP ini tetap Rp 11.000 per kg," jelas Maino dalam Rakor Pengendalian Inflasi, Senin (13/1). Maino juga menjelaskan aturan yang akan berlaku mulai Rabu (15/1) nanti menetapkan HET yang sama dengan tahun 2024 untuk beras jenis medium dan premium berdasarkan zonasi. HET beras medium di zona I, II, dan III masing-masing ditetapkan Rp 12.500 per kg, Rp 13.100 per kg, dan Rp 13.500 per kg. Adapun HET beras premium di zona I, II, dan III masing-masing dipatok Rp 14.900 per kg, Rp 15.400 per kg, dan Rp 15.800 per kg. Zona I meliputi Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi. Zona II mencakup Sumatera selain Lampung dan Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan. Zona III meliputi Maluku dan Papua.
Baca Juga: Harga Gula dan Minyak Kompak Naik di Riau, Jumat (10/1) Lebih lanjut, Maino menyebut Bapanas saat ini masih menyusun pentapan HPP untuk jagung. Namun pihaknya memastikan HPP baru jagung akan berlaku mulai 1 Februari mendatang. "Jagung masih berproses di Bapanas untuk penetapan Perbadan untuk HPP Jagung, nanti akan efektif mulai 1 Februari," jelasnya. Sebelumnya, keputusan kenaikan HPP gabah dan jagung ditetapkan dalam Ratas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di penghujung tahun 2024. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan HPP gabah di tingkat petani diputuskan naik menjadi RP 6.500 per kg dari sebelumnya Rp 6.000 per kg. Sementara, jagung harganya disepakati naik menjadi Rp 5.500 per kg dari sebelumnya Rp 5.000 per kg. Keputusan lainnya adalah pemerintah akan menampung seluruh produksi gabah dan jagung dari petani dengan harga yang telah ditetapkan.
"Hari ini kita mengambil keputusan bersejarah. Berapapun produksi gabah dan jagung petani akan ditampung sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah," kata Zulkifli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi