Badan Pangan Tegaskan Relaksasi HET Beras Premium Tidak Akan Diperpanjang



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prsetyo Adi menegaskan kebijakan relaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium tidak akan diperpanjang. 

Diketahui, pemerintah resmi melakukan relaksasi HET beras premium menjadi Rp Rp 14.900-15.800/kg dari sebelumnya Rp 13.900/kg-14.800/kg. Kebijakan ini hanya berlaku sementara mulai dari 10 hingga 23 Maret 2024. 

"Tidak akan diperpanjang, relaksasi dua minggu ini harganya Rp 14.900, tapi nanti begitu tanggal 24 maret kembali ke HET semula. Kan udah panen," jelas Arief usai Raker bersama Komisi IV DPR, di Gedung Parlemen, Rabu (13/3). 


Baca Juga: Badan Pangan Nasional Tugaskan Bulog Serap Beras Petani 2,4 Juta Ton di 2024

Arief menegaskan, nantinya Badan Pangan Nasional akan mereview kembali kebijakan HET beras. Namun, review akan dilakukan pada saat kondisi normal atau ketika sudah tidak lagi masa panen. 

Kondisi saat ini menurutnya belum pas untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan HET. Selain itu, perhitungan komponen pembentuk HET juga baru dilakukan Maret tahun lalu. 

"Jadi sebenarnya apabila ada faktor-faktor yang perlu dikoreksi atau ditambahkan ya sama-sama kita adjust," ungkap Arief. 

Arief memastikan kebijakan HET ini harus seimbang di tingkat hulu dan hilir. Di hulu, Pemerintah ingin memastikan petani mendapatkan daya tukar yang baik, sementara di hilir, pemerintah harus memastikan inflasi dapat di tekan. 

"Karena Presiden perintahnya inflasi harus terjaga di bawah pertumbuhan ekonomi, kalau pertumbuhan ekonominya 5,05% kemudian inflasi 2,75% itu kan bagus," tutup Arief. 

Diketahui, relaksasi HET beras premium yang diberlakukan sementara ini menyasar pada 8 wilayah. HET disesuaikan menjadi adanya selisih lebih Rp 1.000 per kilogram (kg) dibandingkan HET sebelumnya. 

Pada wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatra Selatan diberlakukan relaksasi HET beras premium menjadi Rp 14.900 per kg dari HET sebelumnya di Rp 13.900 per kg. 

Baca Juga: Bapanas Tegaskan Relaksasi HET Beras Premium untuk Gelontorkan Stok Beras

Kemudian wilayah Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung relaksasi HET beras premium diberlakukan Rp 15.400 per kilogram dari HET sebelumnya Rp 14.400 per kilogram. 

Untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara, relaksasi HET beras premium di Rp 15.400 per kilogram dari HET sebelumnya Rp 14.400 per kilogram. Ini juga berlaku sama di wilayah Nusa Tenggara Timur dengan relaksasi HET beras premium Rp 15.400 per kilogram dari HET sebelumnya Rp 14.400 per kilogram. 

Sementara untuk wilayah Sulawesi, relaksasi HET beras premium menjadi Rp 14.900 per kilogram dari HET sebelumnya Rp 13.900 per kilogram.

Untuk wilayah Kalimantan, relaksasi HET beras premium menjadi Rp 15.400 per kilogram dari HET sebelumnya Rp 14.400 per kilogram.

Terakhir, untuk wilayah Maluku, relaksasi HET beras premium menjadi Rp 15.800 per kilogram daripada HET sebelumnya Rp 14.800 per kilogram. Relaksasi HET beras premium untuk wilayah Papua juga persis sama dengan wilayah Maluku. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi