KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses pemeriksaan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) masih berlanjut. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih melakukan pemeriksaan dengan tujuan investigasi pada perusahaan jiwa pelat merah itu. Investigasi itu guna menakar kerugian negara yang disebabkan oleh dugaan korupsi dan penyalahgunaan pengelolaan investasi Jiwasraya. BPK akan mengumumkan hasil pemeriksaan terhadpa Jiwasraya pada akhir Februari 2020. Terbaru, Kejaksaan Agung telah memblokir 800 rekening efek di pasar modal guna mencari keterkaitan dengan transaksi investasi yang pernah di lakukan oleh Jiwasraya. Sekretaris Jenderal BPK RI Bahtiar Arif belum bisa banyak memberikan komentar apakah akan memiliki dampak bagi industri asuransi maupun pasar modal lainnya.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih investigasi Jiwasraya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses pemeriksaan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) masih berlanjut. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih melakukan pemeriksaan dengan tujuan investigasi pada perusahaan jiwa pelat merah itu. Investigasi itu guna menakar kerugian negara yang disebabkan oleh dugaan korupsi dan penyalahgunaan pengelolaan investasi Jiwasraya. BPK akan mengumumkan hasil pemeriksaan terhadpa Jiwasraya pada akhir Februari 2020. Terbaru, Kejaksaan Agung telah memblokir 800 rekening efek di pasar modal guna mencari keterkaitan dengan transaksi investasi yang pernah di lakukan oleh Jiwasraya. Sekretaris Jenderal BPK RI Bahtiar Arif belum bisa banyak memberikan komentar apakah akan memiliki dampak bagi industri asuransi maupun pasar modal lainnya.