KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah merampungkan audit serta pemeriksaan terhadap pengelolaan dana di BPJS Ketenagakerjaan. Rencananya, hasil audit tersebut akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). "BPK baru saja selesai melalui audit pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) dan selesai tanggal 20 Januari 2021. Laporan hasil pemeriksaan (LHP) juga sudah saya serahkan kepada BPJS pada Rabu, 20 Januari 2021," kata Anggota III BPK Achsanul Qosasi, Jumat (22/1). Ia menyebut, BPK sudah berdiskusi dengan kejaksaan. Dalam hal ini, BPK masih menunggu surat permohonan resmi untuk permintaan dokumen pemeriksaan yang sudah dilakukan. "Dokumen sudah saya siapkan. Saya akan berikan di hari saat surat itu sudah saya terima. Mungkin hari Jumat atau bisa juga hari Senin," ungkapnya.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selesaikan audit BPJS Ketenagakerjaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah merampungkan audit serta pemeriksaan terhadap pengelolaan dana di BPJS Ketenagakerjaan. Rencananya, hasil audit tersebut akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). "BPK baru saja selesai melalui audit pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) dan selesai tanggal 20 Januari 2021. Laporan hasil pemeriksaan (LHP) juga sudah saya serahkan kepada BPJS pada Rabu, 20 Januari 2021," kata Anggota III BPK Achsanul Qosasi, Jumat (22/1). Ia menyebut, BPK sudah berdiskusi dengan kejaksaan. Dalam hal ini, BPK masih menunggu surat permohonan resmi untuk permintaan dokumen pemeriksaan yang sudah dilakukan. "Dokumen sudah saya siapkan. Saya akan berikan di hari saat surat itu sudah saya terima. Mungkin hari Jumat atau bisa juga hari Senin," ungkapnya.